Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS, SMAN 1 Muara Padang Jadi Sorotan Lembaga Peduli Pendidikan

FORUM KOTA | BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidakwajaran pada sejumlah pos penggunaan anggaran Tahun 2023 hingga 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi penyaluran dan penggunaan Dana BOS, sekolah tersebut menerima pagu anggaran sebesar Rp765.000.000 pada tahun 2023, Rp763.500.000 pada tahun 2024, dan Rp774.000.000 pada tahun 2025.

Sorotan mengarah pada beberapa komponen penggunaan anggaran. Pada tahun 2023, realisasi anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tercatat sebesar Rp69.533.000 pada Tahap I dan Rp91.160.000 pada Tahap II. Selanjutnya, pada tahun 2024, anggaran pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca mencapai Rp100.360.000 pada Tahap I serta Rp40.140.000 pada Tahap II.

Sementara itu, pada tahun 2025, penggunaan anggaran untuk pengembangan perpustakaan tercatat sebesar Rp102.145.000 pada Tahap I. Berdasarkan data yang tersedia pada situs resmi, rincian penggunaan Dana BOS Tahap II tahun 2025 belum tercantum atau belum terinput, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan informasi yang dapat diakses oleh publik.

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi penggunaan anggaran pada beberapa komponen tersebut. Namun demikian, dugaan adanya potensi mark-up maupun penyimpangan masih memerlukan pembuktian melalui audit dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

Sorotan juga mengarah kepada M. Yani yang menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Muara Padang pada periode pengelolaan anggaran dimaksud dan saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala SMAN 6 Palembang.

Di sisi lain, muncul polemik setelah beredar informasi bahwa seorang oknum pejabat yang disebut sebagai Kepala Bidang PTK bernama Eka diduga melarang wartawan memberitakan dugaan persoalan Dana BOS di SMAN 1 Muara Padang. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Perwakilan dari sebuah lembaga yang bergerak di bidang kepedulian pendidikan di Sumatera Selatan menyatakan berencana menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Inspektorat Daerah agar dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Muara Padang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Muara Padang maupun M. Yani belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat didatangi ke sekolah, M. Yani tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh respons. (Red)