Forumkota.id |Palembang – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 07 Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran berdasarkan data yang diterima tim investigasi lapangan.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, total Dana BOS yang diterima sekolah pada Tahun 2025 mencapai Rp1.359.000.000, yang terbagi dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp679.500.000.
Pada tahap pertama, dana digunakan untuk sejumlah pos, di antaranya pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, administrasi kegiatan sekolah, pembayaran honor, serta beberapa kegiatan pendukung pembelajaran lainnya.
Sementara pada tahap kedua, terdapat alokasi anggaran untuk penerimaan peserta didik baru, asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, pemeliharaan sarana prasarana, hingga penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Tim investigasi mengaku menemukan sejumlah indikasi yang Diduga anggaran tersebut di selewengkan oleh kepala sekolah nurdwin Indriyanti.
Awak media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 07 Palembang, Nurdwin Indriyanti, melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, gabungan dari Forum Redaksi (Fored) dikabarkan berencana menyampaikan laporan dan permintaan penelusuran kepada instansi berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.(Tim-Red)
Diduga Ada Ketidaksesuaian Penggunaan Dana BOS 2025 di SMAN 07 Palembang, Tim Akan Tempuh Jalur Pelaporan Resmi
