ForumKota.id |Lubuklinggau – Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau provinsi sumatera selatan kini menjadi Sorotan tajam,hingga perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan aktivis, terkait adanya anggaran fantastis kegiatan belanja jasa sampah senilai Rp 242.400.000.00 ,-bulan januari 2025 pada dinas tersebut.
Dinilai tidak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto guna menekan pengeluaran tidak penting pada seluruh pemerintah provinsi dan kota sampai kabupaten yang ada di Indonesia untuk melakukan efisiensi.
Dalam upaya memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran fantastis tersebut, awak media telah mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Dr. apt Marlinda Sari, S,Si., M,Si. Akan tetapi Kepala Dinas Kesehatan disebut sedang tidak berada di tempat.
Tak merasa kehilangan cara untuk menanyakan realisasi anggaran fantastis pada Dinkes kota Lubuklinggau,awak media mencoba menanyakan kepada kepala dinas kesehatan yang lama bapak Drs Erwin Armeidi, M.Si yang kini menjabat sebagai inspektur inspektorat kota Lubuklinggau melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-6681-**** namun tak ada respon atau bungkam.
Nilai anggaran yang sangat besar ini seharusnya diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan daerah yang mereka amanah kan kepada pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya untuk fasilitas pejabat daerah.
Sebagai landasan hukum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik. Aturan ini dibuat demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mencegah praktik korupsi.
Merespons peristiwa ini, Koordinator K-GASAK Riyansa beserta seluruh anggota tim mendesak aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri kota Lubuklinggau hingga badan pemeriksa keuangan sumatera selatan, untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dinas kesehatan kota Lubuklinggau pada anggaran kegiatan Januari tahun 2025 tersebut. Pihaknya meminta agar seluruh oknum yang terlibat dipanggil dan diperiksa tanpa terkecuali.
Mayarakat Berharap pihak Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait belanja jasa sampah tersebut, mulai dari mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran.
Transparansi penggunaan anggaran pemerintah dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
TIM – Investigasi
By-Rizan
