FORUMKOTA.ID | PALEMBANG, – Dugaan pungutan terhadap siswa kelas XII SMAN 10 Palembang menjadi sorotan. Pasalnya, setiap siswa diduga diminta membayar uang sebesar Rp400.000 dengan alasan untuk kebutuhan ujian melalui komite sekolah.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya bukti percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga melibatkan salah seorang OKNUM guru bernama Erma Yusita.
Dalam pesan yang dikirim pada Jumat, 6 November 2026, pukul 07.44 WIB, tertulis:
“Assalamualaikum nak tolong yang sudah ada resi di kasih orang tua nya ibu tunggu skrng ya nak foto resi nya, yang belum ada tolong di tanyakan orang tua nya ya karna dalam rekap ibu masih banyak yang belum ada resi nya.”
Pesan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan bukti pembayaran dari para siswa. Selain percakapan WhatsApp, wali murid juga mengaku memiliki bukti transfer yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penarikan uang Rp400.000 tersebut. Mereka juga mempertanyakan secara terbuka, sebenarnya uang itu digunakan untuk keperluan apa dan mengapa setiap menjelang pelaksanaan ujian siswa kembali diminta membayar sejumlah uang.
“Kalau memang untuk kebutuhan ujian, kenapa harus dibebankan lagi kepada orang tua siswa? Bukankah sekolah sudah mendapatkan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?” demikian pertanyaan yang disampaikan wali murid.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana komite sekolah serta dasar penarikan biaya kepada peserta didik.
Perlu dipastikan apakah pembayaran tersebut merupakan hasil kesepakatan yang sah, bersifat sukarela, atau justru menjadi kewajiban yang dibebankan kepada siswa dan orang tua.
Sementara itu, saat awak media mendatangi SMAN 10 Palembang pada Jumat (6/11/2026) untuk meminta klarifikasi, kepala sekolah Lili Rahmawati, S.Pd., M.M., disebut tidak berada di tempat.
Salah seorang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah karena menghadiri rapat.
Tidak sampai disitu awak media mencoba meminta konfirmasi kepada salah seorang guru untuk di mintai konfirmasi, sangat di sayangkan Guru yang bernama Yunita Dan Siti Sopiah memilih bungkam dan menghindari Konfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kepala SMAN 10 Palembang maupun pihak komite sekolah terkait dugaan pungutan Rp400.000 tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Apabila ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Transparansi anggaran pendidikan harus menjadi prioritas. Jangan sampai orang tua siswa terus dibebani biaya tambahan tanpa penjelasan yang jelas mengenai dasar hukum, peruntukan, dan pertanggungjawabannya.(Red/vin)













