FORUM KOTA| TANGGAMUS,LAMPUNG- Dugaan Korupsi Dana Desa santer terdengar di berbagai daerah. Kepala Desa yang jadi tumpuan masyarakat untuk melakukan berbagai kebijakan yang mampu membangun desa menjadi maju dan berkembang agar tercipta kesejahteraan Masyarakat Desa, acapkali justru melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola dana desa.
Seperti halnya yang terjadi di Pekon Maja, Kecamatan Kota Agung Barat , Kabupaten Tanggamus.
Carut marut anggaran dana desa yang dapat dikategorikan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan oleh Kepala Pekon Sumberejo, ROHIM.
Hal ini dinilai dari mulai tidak dilibatkannya Badan Himpunan Pekon (BHP) dan beberapa Stackholder yang ada di pekon tersebut.
Informasi Dari narasumber warga setempat saat konfirmasi Awak Media ini, dugaan tindak pidana korupsi atau Jum, at 30 MEI 2026, menurut Sumber Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Pekon Maja , ROHIM bermula saat pada tahun 2024. Dimana pada tahun tersebut, hampir di semua pos anggaran disinyalir sarat Mark.UP ujar sumber.
” sumber memapar kan pos anggaran yang di indikasikan Mark,UP, Rincian Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanRp 875.000
Pembinaan PKKRp 8.680.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **Rp 5.600.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **Rp 2.363.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 3.750.000.
” Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa Pekon Maja, Realalisi Angaran lain nya tak luput dari mark, up berdasarkan data yang telah diterima dari Sumber Di lapangan Pekon Pekon Maja, Kecamatan Kota agung Barat, Data tersebut menunjukkan betapa masih buruknya tata kelola dana desa yang diduga hanya dijadikan ajang untuk meraup keuntungan yang sebesar mungkin oleh Kepala Pekon Maja dan perangkatnya, contoh Realisasi Anggaran yang terlihat janggal.
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 9.240.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 69.600.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 13.500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 6.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 1.900.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 16.813.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 960.000 terang sumber.
”sumber menambahkan masih banyak Realisasi Dana desa tahun 2024 Di Pekon Maja yang dicurigai masyarakat sarat korupsi, sebab dalam penggunaan terkesan tertutup, sumber mengatakan angggaran yang patut dicurigai Di Mark, up oleh oknum kakon Maja ROHIM pada tahun 2024 lalu sebagai berikut.
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 2.650.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 49.000.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)Rp 6.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 10.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 54.888.000
Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 31.800.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 4.495.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 3.575.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 8.100.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 15.600.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 2.400.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 24.240.000
Keadaan MendesakRp 82.800.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakRp 3.125.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanRp 3.625.000
Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 8.461.000
Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 4.605.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 96.210.000, Sumber berharap agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti oleh APH tutup nya.
Sampai berita ini diturun kan Kepala Pekon Maja, Kecamatan Kota Agung Barat, Rohim belum dapat dikonfirmasi Pihak media membuka pintu selebar bar nya untuk klarifikasi guna pemberitaan akurat dan berimbang, Awak media terus berupaya mengkonfirmasi kakon Maja. (Tim)













