Diskon Tarif Transportasi, Hanya Rp 80 untuk HUT RI

JAKARTA –Pemerintah Pusat mengumumkan bahwa tarif transportasi umum akan di diskon menjadi Rp 80 dalam perayaan HUT RI, 17 Agustus mendatang. Tarif tersebut berlaku untuk KRL Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta LRT Jabodebek. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk pemberian semangat kebersamaan dan kegembiraan kepada masyarakat dalam memperingati HUT RI yang ke-80.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Pemprov DKI menyampaikan dukungannya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Yaitu, akan memberlakukan tarif khusus bagi seluruh jenis transportasi umum di Jakarta pada 17 Agustus 2025.

“Tarif Rp80 ini bukan hanya lambang semangat kemerdekaan, tetapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi masyarakat,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.

Untuk penerapan tarif tersebut, Syafrin mengatakan telah berkoordinasi dengan seluruh penyedia layanan transportasi umum di Jakarta. Mulai dari Transportasi Jakarta (TJ), MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line.

“Kami telah berkoordinasi untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut. Selain itu, kami juga menyiapkan petugas pengawas lapangan agar menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan para penumpang,” tambahnya. “Kami sudah berkomunikasi untuk memastikan kesiapan layanan pada hari itu. Selain itu, kami juga menyediakan petugas pengawas di lapangan guna memastikan kelancaran operasional, keamanan, serta kenyamanan penumpang,” katanya. “Kami telah melakukan koordinasi agar layanan siap berjalan pada tanggal tersebut. Selain itu, kami juga menyiapkan tenaga pengawas di lokasi untuk memastikan kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” ujarnya. “Kami sudah berkolaborasi untuk memastikan kesiapan layanan pada waktu yang ditentukan. Selain itu, kami juga menyiapkan personel pengawas di lapangan agar operasional berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi penumpang,” katanya.

Selanjutnya, Syafrin juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi kota Jakarta. Terutama, untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum guna mengatasi kemacetan dan pencemaran udara.

“Kondisi ini kami harapkan mampu memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang menyeluruh dan bermanfaat bagi seluruh penduduk,” tutup Syafrin.