Dua Cara Curang Pengusaha Beras, Tak Heran Prabowo Marah, Kejagung Turun Tangan

, JAKARTA– Tindakan tidak jujur yang dilakukan para produsen beras demi mendapatkan keuntungan ternyata sudah marak terjadi di Indonesia.

212 merek beras yang berada di pasar diduga memiliki kualitas dan jumlah yang dimanipulasi.

Terdapat dua cara pelaku melakukan kecurangan. Cara pertama, beras berkualitas biasa dicampur sehingga terlihat seperti beras berlabel premium.

Cara lainnya adalah dengan mengurangi ukuran kemasan produk beras yang kemudian dijual di toko tradisional maupun toko modern.

Praktik pengurangan kualitas dan jumlah beras ini diungkap dalam penyelidikan tim Kementerian Pertanian bekerja sama dengan satuan tugas pangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa beras campuran beredar hingga ke rak supermarket dan minimarket, dikemas seperti beras premium, namun kualitas dan jumlahnya menipu.

Temuan ini berasal dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan bahwa 212 merek beras tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Beberapa merek melabeli kemasan dengan “5 kilogram (kg)” meskipun isi yang terdapat hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya menyatakan beras premium, padahal kualitasnya biasa saja.

Contoh terdapat volume yang menyatakan berat 5 kilogram, padahal hanya 4,5 kg. Selanjutnya ada yang mengklaim bahwa produk ini premium dengan persentase 86, padahal itu hanya beras biasa. Apa artinya? Satu kilogram bisa memiliki perbedaan harga sebesar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram,” ujar Arman dalam video yang dilaporkan pada Sabtu (12/7/2025).

“Ini jelas merugikan masyarakat Indonesia, sekitar Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun, karena kejadian ini terjadi setiap tahun. Misalnya dalam 10 tahun atau 5 tahun, jika 10 tahun maka mencapai Rp 1.000 triliun, sedangkan jika 5 tahun maka sekitar Rp 500 triliun, ini adalah kerugian,” ujar Arman.

5 Merek Beras yang Diketahui Mengandung Positif

Tim Deteksi Pangan Polri menemukan bahwa saat ini terdapat lima merek beras premium yang melanggar standar kualitas serta ukuran.

Beras premium itu dicampur oleh produsen sebelum dijual ke masyarakat.

Selain menemukan 5 merek beras campuran, Satgas Pangan juga menemukan adanya tiga produsen yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Limabelas merek beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Temuan ini diperoleh setelah tim Satgas Pangan Polri menguji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional serta modern berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengujian terhadap sampel beras premium dan medium masih berlangsung.

Tidak mustahil jumlah merek beras dan produsen yang melanggar akan meningkat.

Selanjutnya, tiga produsen dan lima merek beras yang melanggar adalah PT Food Station yang merupakan produsen dari merek beras Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen.

Kemudian, Toko SY (Sumber Rejeki) yang merupakan produsen beras dengan merek Jelita dan PT PIM sebagai produsen beras dengan merek Sania.

Berdasarkan temuan tersebut, menurutnya, Helfi mengatakan pihaknya secara resmi menaikkan status perkara kasus pelanggaran kualitas dan ukuran beras atau beras campuran ke tahap penyidikan.

Maknanya, dalam penyampaian kasus ini, pihak kepolisian menemukan adanya tindakan melanggar hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan indikasi adanya kejadian pidana, sehingga berdasarkan hasil rapat perkara, status penyelidikan kami naikkan menjadi penyidikan,” katanya.

Meski demikian, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan hukum untuk menentukan tersangka. Mengembangkan kasus terhadap dugaan adanya merek-merek lain yang juga tidak memenuhi standar kualitas dan takaran,” katanya.

Satuan Tugas Pangan dibentuk oleh kepolisian guna memastikan kelancaran harga dan penyebaran bahan pangan di Tanah Air.

Mereka memainkan peran penting dalam mengawasi tindakan perdagangan yang merugikan pelanggan, seperti penyimpanan berlebihan, pencampuran, atau pengaturan harga.

Kejagung Panggil Produsen Beras

Tidak hanya Satgas Pangan yang turun menyelidiki kasus ini. Kejaksaan Agung juga rencananya akan mengambil keterangan dari beberapa pejabat negara terkait dengan dugaan kasus beras yang tidak sesuai kualitas atau beras campuran.

“Pemanggilan akan berkembang ke sana pasti. Yang terkait tidak semua penyelenggara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai di depan Gedung Penkum, Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Beberapa lembaga pemerintah yang terlibat antara lain, Kementerian Pertanian (Kementan), Bulog, serta Badan Pangan Nasional.

“Contohnya, dari Kementerian Pertanian, mungkin juga dari Bulog nanti, mungkin juga ada dari Badan Pangan Nasional, bisa jadi semuanya berkembang,” lanjut Anang.

Anang menyatakan, pihak Kementan dan yang lainnya akan dimintai keterangan serta pendapat mengenai kasus yang sedang diperiksa. Namun, untuk saat ini, pemanggilan pihak penyelenggara negara masih berupa wacana dan belum ditetapkan oleh para penyelidik.

Sampai saat ini, para penyidik hanya memanggil enam perusahaan untuk diperiksa terkait kasus beras campuran. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan besok Senin (28/7/2025).

Enam perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.

Surat panggilan ini juga telah dikirimkan ke perusahaan pada hari Rabu (23/7/2025).

Dilaporkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus beras campuran.

Prabowo menyatakan bahwa tindakan mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pelanggaran hukum yang perlu ditangani oleh pihak berwajib.

“Saya meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk menyelidiki serta menindaknya. Ini adalah tindakan pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dilaporkan dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, tindakan pemalsuan beras telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar Rp 100 triliun per tahun.

Jelas, pemerintah telah berusaha maksimal dalam mencari dana dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak dan bea cukai. Namun di sisi lain, terdapat pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan melalui tindakan yang merugikan rakyat.

“Saya tidak menerima. Saya bersumpah di hadapan rakyat, untuk mempertahankan UUD 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyelidiki dan menindak,” kata Prabowo.

Bahaya Mengonsumsi Beras Oplosan

Ahli teknologi industri pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Tajuddin Bantacut, menjelaskan ciri-ciri beras palsu yang dapat dilihat dengan mata telanjang.

Anda perlu waspada jika menemukan beras yang berwarna tidak merata, butiran dengan ukuran berbeda, atau tekstur nasi yang lunak setelah dimasak.

“Masyarakat perlu waspada terhadap beras yang tampak tidak normal, berwarna mencurigakan, atau memiliki aroma aneh,” tegas Prof. Tajuddin.

Lebih berbahaya lagi jika beras palsu dicampur dengan zat pewarna atau pengawet yang berisiko.

Tajuddin menyatakan, mengonsumsi jenis beras ini dalam jangka panjang pasti berisiko bagi kesehatan.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar tidak membeli beras yang tidak memiliki label atau berasal dari sumber yang tidak jelas.

Selalu bilas beras sebelum memasaknya dan periksa apakah ada benda asing yang mengapung.

“Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, aroma, tekstur, dan butirannya, maka bisa dicurigai sebagai beras yang telah dicampur, yang berarti terdapat kerusakan kualitas atau adanya benda asing,” kata Prof Tajuddin dalam wawancara virtual pada Rabu (10/7/2025) dilansir dari ipb.ac.id.

Menurutnya, beras campuran biasanya memiliki warna butiran yang tidak merata, ukuran butir beragam, serta tekstur nasi menjadi lunak setelah dimasak.

Pada beberapa situasi, beras campuran juga dicampur dengan bahan tambahan asing, seperti zat pewarna atau pengawet beracun, yang jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa merusak kesehatan tubuh.

“Jangan membeli beras yang tidak memiliki label atau berasal dari sumber yang tidak jelas. Cuci beras sebelum dimasak dan waspada jika ada benda asing yang mengapung,” tegasnya.

“Masyarakat perlu lebih waspada ketika membeli beras dan mengawasi kemungkinan penipuan terkait kualitasnya,” ujar Prof. Tajuddin.

Tiga Macam Beras Palsu yang Beredar di Pasaran

Prof Tajuddin menjelaskan bahwa terdapat tiga macam beras yang sering dikaitkan dengan kegiatan pencampuran:

1. Beras yang dicampur dengan bahan lain, seperti jagung. Jenis ini umumnya ditemui di berbagai daerah dan dibuat guna mengurangi biaya produksi.

2. Beras campuran, yaitu gabungan dari berbagai jenis beras yang berbeda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa dan tekstur, tetapi kualitasnya belum pasti bagus.

3. Beras yang telah rusak dan diolah kembali, yakni beras yang kondisi fisik atau kualitasnya sudah menurun, lalu dihilangkan kerusakannya agar terlihat baik di mata pembeli. Jenis ini paling berbahaya karena biasanya telah mengalami kerusakan fisik, kimia, atau bahkan terkontaminasi mikroba.

“Beras yang rusak dapat diolah kembali. Namun, jika kerusakannya sudah sangat parah—baik dari segi fisik, kimia, maupun mikrobiologis—maka tidak layak untuk dikonsumsi. Terlebih jika mengandung bahan kimia atau pengawet, hal ini bisa membahayakan kesehatan,” katanya.

Jangka Waktu Terpanjang dan Bahaya Kesehatan

Prof Tajuddin juga menegaskan mengenai daya tahan beras. Ia menyampaikan bahwa secara ideal, beras sebaiknya disimpan paling lama enam bulan agar kualitasnya tetap terjaga.

Meskipun beras disimpan dalam kondisi yang terkontrol, kualitasnya tetap dapat menurun karena pengaruh lingkungan, serangan hama, atau perkembangan mikroba.

“Jika disimpan terlalu lama, kualitas beras akan menurun. Di sinilah peluang bagi tindakan tidak jujur seperti pencampuran beras dengan bahan lain atau pemolesan ulang beras yang rusak,” katanya.

Ia menekankan bahwa sebagai negara yang berbasis pertanian, Indonesia seharusnya tidak hanya memperhatikan produksi beras, tetapi juga memastikan penyebaran dan penggunaan beras dilakukan secara merata dan aman.

“Jika dikelola dengan baik, sebagai negara yang berbasis pertanian, Indonesia seharusnya tidak hanya memperhatikan produksi, tetapi juga distribusi serta konsumsi beras secara merata dan aman,” tegas Prof Tajuddin.

Cara Mengenali Beras Asli yang Perlu Anda Ketahui

Untuk menghindari penipuan, kenali ciri-ciri beras asli berdasarkan informasi dari Kementerian Pertanian:

  • Ukuran yang lebih berisi dan memiliki garis-garis.
  • Terlihat jernih, tetapi terdapat warna putih susu di tengahnya.
  • Permukaan terasa kasar ketika disentuh.
  • Akan menyerap cairan saat dimasak.
  • Setelah dimasak, teksturnya menjadi lebih lunak.
  • Mengeluarkan aroma wangi ketika dimasak akibat adanya kandungan HO2.
  • Terasa manis ketika dikonsumsi karena adanya kandungan glukosa dan karbohidrat.
  • Jika dicelupkan ke dalam air, airnya akan terlihat lebih putih.

Imbauan bagi Konsumen

Untuk mengurangi bahaya beras campuran, masyarakat dianjurkan untuk:

  • Mengamati label dan merek beras saat melakukan pembelian
  • Hati-hati terhadap warna dan aroma beras yang tidak normal
  • Membilas beras hingga bersih sebelum dimasak
  • Mencegah penggunaan beras yang berasal dari sumber yang tidak diketahui.

(Kompas.com/Shela Octavia, Dani Prabowo, Rachmawati)

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Theresia Felisiani, Rina AyuPanca Rini)