Dukung Penuh Program MBG, Muh Haris Akan Tegur SPPG Yang Melanggar Regulasi

Forum Kota1 Dilihat
banner 468x60

FORUMKOTA.ID, Kendal– Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris menekankan, pihaknya tidak segan memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang operasionalnya tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.

 

banner 525x280

Hal itu disampaikan Muh Haris, saat kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI Tahun 2026, yang di gelar di GOR Rajawali Kelurahan Sukodono Kendal, Jumat (13/3/2026).

 

“Dapur yang terbukti melanggar standar pelayanan maupun ketentuan program akan dikenai sanksi bertahap mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga suspend atau penghentian sementara operasional,” ujarnya.

 

Muh Haris menegaskan, regulasi yang utama adalah, terkait makanan yang diberikan harus sesuai dengan gizi yang dibutuhkan. Selain itu, harga makanan tetap harus sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

“Jadi kalau ada SPPG yang nakal, akan segera kita tertibkan melalui Satgas SPPG,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 

Untuk itu Mus Haris berharap, para pelaku dapur SPPG dapat bekerja sesuai aturan, termasuk dalam membelanjakan bahan makanan dengan harga yang telah ditentukan pemerintah.

 

“Mari kita bersama-sama mengawasi jalannya program MBG. Pasalnya partisipasi publik sangat penting mengingat program tersebut menggunakan anggaran besar dari APBN,” harapnya.

 

Pada kesempatan itu, Muh Haris juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mengkritisi layanan program MBG yang tidak sesuai.

 

“Anggaran program MBG ini sangat besar dari pemerintah pusat, sehingga program ini harus berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

 

Sementara, Koordinator BGN Kabupaten Kendal, Muhammad Faris Maulana menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan SP 1 kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyalahi aturan.

 

Peringatan tersebut dikeluarkan, sebagai respons atas keluhan terkait layanan SPPG kepada siswa SMP Negeri 1 Cepiring.

 

“Per hari ini kami sudah mengeluarkan surat peringatan satu kepada kepala SPPG yang melanggar aturan. Ini sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan yang telah kami terima,” tandas Faris.

 

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal dari Fraksi PKS, Sulistyo Ari Bowo mengatakan, pihaknya terus memberikan literasi kepada masyarakat terkait program layanan MBG.

 

Ia menyebut, pengawasan dan evaluasi juga dilakukan, termasuk terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi standar operasional. Beberapa di antaranya bahkan sudah mulai diberikan SP, supaya segera melakukan perbaikan.

 

“Di Kabupaten Kendal yang mengajukan dapur SPPG sudah ada 103 tempat. Namun kami hanya mengeluarkan rekom untuk 101 tempat saja, dan dua tempat masih kita kaji ulang,” ujar Ari.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *