TANAH DATAR ,Forumkota.id,– Sebuah peristiwa kelam dan sangat memprihatinkan menimpa salah satu Sekolah Dasar di wilayah Tanah Datar, Jumat (17/07). Suasana tenang tempat menimba ilmu berubah seketika menjadi mencekam, ketika seorang wartawan bernama AG meluapkan amarahnya secara tak terkendali di lingkungan sekolah. Ia melampiaskan kemarahan kepada istrinya, EL, yang bertugas sebagai tenaga pendidik honorer di tempat tersebut. Perilaku kasar ini tak hanya memicu keributan, tetapi juga merusak fasilitas umum, padahal sekolah adalah ruang yang seharusnya dijaga kedamaian dan kehormatannya.
Kronologi kejadian bermula saat AG datang ke lokasi dengan emosi yang sudah memuncak. Masalah rumah tangga yang seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan di rumah, justru dibawa dan dilampiaskan di ruang kerja guru. Di hadapan rekan sejawat dan staf, ia berteriak keras dengan nada tinggi serta melempar berbagai tuduhan. Suasana menjadi sangat tegang dan penuh ketakutan, karena sikap kasar itu ditunjukkan tepat di lingkungan anak-anak yang seharusnya mendapatkan teladan sopan santun dari orang dewasa.
Puncak kekacauan terjadi saat amarahnya tak lagi terbendung. Dengan kekuatan penuh, AG menghantamkan tangannya ke permukaan meja kerja, hingga kaca pelindung meja yang tebal itu seketika pecah berkeping-keping dan berserakan di lantai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok ini memang kerap menyombongkan diri di kalangan pendidik maupun jajaran Dinas Pendidikan Tanah Datar, dengan mengaku sebagai “orang dekat Bupati”, seolah memiliki kuasa mutlak untuk berbuat semena-mena di mana saja.
Fakta lain yang terungkap semakin mencengangkan. AG diketahui memutuskan nasib pekerjaan istrinya secara sepihak. Ia memaksa salah satu guru di ruangan itu untuk mengetik surat pengunduran diri atas nama EL. Dokumen ini dibuat sepenuhnya atas kemauan pribadi, tanpa sepengetahuan maupun persetujuan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar. Secara aturan administrasi, surat tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, karena bukan lahir dari kebijakan instansi.
“Kami sangat kecewa dan prihatin melihat kejadian ini. Ia sendiri yang membawa materai lalu menempelkannya di surat itu tepat di sekolah, bahkan memaksa Kepala Sekolah untuk menandatanganinya seolah itu perintah yang wajib ditaati. Dia bertindak seolah menjadi penguasa di sini, tidak ada rasa hormat sedikitpun terhadap lembaga pendidikan,” tegas AB, salah satu perwakilan Komite Sekolah yang memantau langsung jalannya kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi catatan kelam sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Menjaga etika, memisahkan urusan pribadi dari kepentingan umum, serta tidak menyalahgunakan nama jabatan pejabat adalah kewajiban setiap orang, apalagi bagi seorang insan pers. Komite Sekolah dan warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini, agar martabat dunia pendidikan, nama baik pers, serta citra pemerintahan daerah di Tanah Datar tetap terjaga dengan bersih.***
