Forumkota.id _ Lamongan, 4/11/2026 – Polres Lamongan menangani dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan yang terjadi di Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Peristiwa tersebut terjadi sekira bulan Mei 2026.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya laporan tersebut, “ Dugaan penipuan bermula ketika tersangka perempuan berinisial HCA warga Kecamatan Kembangbahu Lamongan menawarkan arisan melalui unggahan status WhatsApp yang berisi testimoni keberhasilan sejumlah orang yang telah mengikuti arisan yang dijualnya.” jelasnya.
Arisan tersebut ditawarkan dengan nominal pembelian bervariasi, mulai Rp700 ribu hingga Rp3,5 juta, dengan iming-iming keuntungan berlipat sesuai jadwal atau tangga pencairan.
“Tertarik dengan penawaran tersebut, korban perempuan berinisial AZL, warga Kecamatan Sugio, kemudian melakukan pembelian arisan dengan cara mentransfer uang ke nomer rekening bank milik tersangka.” lanjutnya.
Namun, setelah melakukan pembayaran, korban tidak menerima pencairan uang arisan sebagaimana yang dijanjikan. Korban kemudian mendatangi rumah tersangka di Kecamatan Kembangbahu, tetapi yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Lamongan. Dengan laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyiannya di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lamongan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.” tambahnya.
Dari kejadian tersebut diketahui terdapat sekitar 16 korban lainnya dengan total kerugian materiil seluruh korban mencapai Rp132.033.000 (seratus tiga puluh dua juta tiga puluh tiga ribu rupiah).
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun arisan melalui media sosial, terutama yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.
Masyarakat diharapkan memastikan legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi agar tidak menjadi korban penipuan.
Jurnalis – Sunariyanto
Editor – Redaksi













