– Kabupaten Musi Ilir merupakan usulan daerah otonom baru dari Provinsi Sumatera Selatan yang masuk dalam daftar DOB 2025. Wilayah ini berada di bagian hilir Sungai Musi dan memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian rawa, serta transportasi sungai.
Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya perairan yang menjadi ciri khas wilayah tersebut.
Dengan menjadi kabupaten tersendiri, Musi Ilir dapat fokus membangun infrastruktur berbasis sungai dan pelabuhan rakyat untuk mendukung perdagangan serta konektivitas.
Kabupaten Musi Ilir direncanakan mencakup kecamatan-kecamatan di bagian hilir Kabupaten Musi Banyuasin seperti Lalan, Sungai Lilin, dan sekitarnya. Potensi ekonominya mencakup hasil perikanan air tawar, udang, kepiting, perkebunan kelapa sawit, serta pertanian lahan basah.
Transportasi air menjadi urat nadi wilayah ini. Dengan pemekaran, pengembangan dermaga modern, perahu cepat penumpang, dan jalur distribusi barang akan menjadi prioritas. Selain itu, pengadaan sarana navigasi dan perbaikan jalur sungai akan mempermudah mobilitas warga.
Sektor perikanan menjadi andalan Musi Ilir, dengan peluang membangun pusat pengolahan hasil ikan untuk menambah nilai jual. Di sisi lain, sektor perkebunan kelapa sawit dan karet yang melimpah dapat didukung oleh pabrik pengolahan lokal.
Selain ekonomi, sektor pariwisata sungai seperti wisata susur Sungai Musi, festival perahu hias, dan ekowisata rawa gambut dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dengan pemerintahan baru, alokasi dana APBD dapat fokus pada pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lainnya yang selama ini sulit dijangkau. ***













