Kasus PLTU Kalbar: Pemeriksaan Adik Jusuf Kalla Hari Ini (20/11)

Forum Kota0 Dilihat

, JAKARTA — Divisi Penindakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri memanggil Direktur PT Bakti Rekan Nusa (BRN), Halim Kalla hari ini, Kamis (20/11/2025).

Kepala Bidang Penindakan Korsupidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto menyatakan bahwa saudara dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla telah memenuhi panggilan polisi. “Barusan diberitahukan oleh penyidik bahwa HK sudah hadir,” kata Totok saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

Totok menyatakan bahwa pemeriksaan Halim dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.

Selain Halim Kalla, Totok menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa Direktur PT Praba Indopersada Hartanto Yohanes Lim (HYL) dengan 57 pertanyaan pada Rabu (19/11/2025). “Tersangka HYL kemarin telah diperiksa,” tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Halim, mantan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM), Direktur Utama PT BRN dengan inisial RR dan HYL juga menjadi tersangka.

Selanjutnya, Halim ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kongkalingkong dengan Fahmi Mochtar (FM) dalam proyek PLTU yang memiliki kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat.

Namun, proyek tersebut terbengkalai meskipun telah diperpanjang sebanyak 10 kali. Kerugian negara dalam proyek ini dihitung berdasarkan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mekanikal dan listrik. Dengan demikian, total kerugian kasus ini mencapai Rp1,35 triliun.