FORUM KOTA | LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, setelah melakukan pengembangan terhadap penanganan perkara pencurian sepeda motor yang pelakunya lebih dulu diamankan warga.
Terduga pelaku berinisial SI (21), warga Desa Karangsari, diserahkan masyarakat kepada pihak kepolisian pada Rabu (24/12/2025) karena diduga terlibat pencurian sepeda motor. Saat penyerahan, situasi sempat memanas akibat emosi warga, namun petugas Polsek Penengahan segera mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah, S.H., M.H. mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menemukan fakta baru bahwa terduga pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian ternak yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor, tetapi juga terlibat dalam pencurian satu ekor sapi di Desa Karangsari pada September 2025,” ujar IPTU Donal saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2025).
Peristiwa pencurian sapi tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di kandang milik warga setempat. Pelaku masuk ke kandang dengan cara merusak ikatan pintu menggunakan tali rafia hitam, lalu menuntun keluar satu ekor sapi betina jenis simental.
Aksi pelaku sempat diketahui oleh seorang saksi yang melihat pelaku membawa sapi keluar kandang. Namun karena kondisi sekitar gelap dan sapi dalam keadaan kelelahan, pelaku akhirnya melarikan diri dan meninggalkan hewan ternak tersebut.
Pengakuan pelaku diperkuat oleh keterangan saksi-saksi serta hasil penyelidikan kepolisian. Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betina jenis simental dan tali rafia hitam yang digunakan saat beraksi.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah diamankan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut, seraya mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara pidana kepada aparat penegak hukum.













