Kemenkum Kalteng Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah, 15 Raperbup Barito Utara Disesuaikan

PALANGKA RAYA, .CO– Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali mengadakan pertemuan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap lima belas (15) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara, yang berlangsung di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, pada hari Rabu (15/10/2025).

Aktivitas ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan daerah.

Selanjutnya, lima belas rancangan peraturan tersebut mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, antara lain mekanisme pengajuan utang atau pinjaman jangka pendek, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan keuangan, penghapusan piutang, rencana strategis, tata kelola, pengadaan barang dan jasa, serta standar pelayanan minimum dan cara penyusunan rencana bisnis dan anggaran.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Tim Kelompok Kerja I Divisi Peraturan Perundang-undangan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Pada kegiatan tersebut, Tim Pokja menyampaikan hasil penyesuaian terhadap rancangan peraturan yang bersangkutan, yang selanjutnya dibahas bersama dengan Kepala Bagian Hukum serta perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup Kabupaten Barito Utara.

Dalam petunjuknya, Kepala Kantor Wilayah Hajrianor menekankan kepentingan proses harmonisasi sebagai bentuk keterlibatan bersama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan peraturan yang berkualitas.

“Proses ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan setiap peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang teratur, efisien, dan terbuka,” kata Hajrianor.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas bimbingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sehingga proses penyelarasan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen harmonisasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Seri kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung terbentuknya peraturan daerah yang efektif, jelas arahnya, dan bermutu.tim)