Kepala Desa di Demak Ditangkap Berduaan dengan Istri Orang, Dua Bulan Lalu Di Demo, Berikut Fakta-Faktanya

Baru-baru ini, kasus seorang kepala desa (Kades) di Demak dikabarkan ditangkap warga sedang berduaan dengan istri orang, sehingga viral dan menjadi perhatian publik.

Kades tersebut bernama Muhyidin atau Zidan (34), seorang Kepala Desa Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Saat dirazia warga, Kepala Desa itu ketahuan berada di kamar indekos bersama wanita yang juga sudah memiliki keluarga dengan inisial LK.

Bahkan video saat Kepala Desa itu digerebek warga dan suami sah LK serta anggota Polsek Wonosalam, di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (22/7/2025), viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, saat di gerebek di dalam kamar, Zidan, pria berpakaian itu terlihat tenang.

Sementara dari arah kamar mandi terdengar suara protes dari LK.

“Jangan di video to mas,” kata perempuan itu.

Saat kamera diarahkan ke sumber suara, terlihat LK yang tampak terkejut.

Ia juga ditanyai oleh seorang perempuan, yang diduga sebagai saudara iparnya.

“Ya Allah, mengapa kamu begitu keras kepada tante dan kakak saya,” katanya.

“Saudara laki-lakimu tidak memahami perasaanku, dia membiarkanku sampai seperti itu,” jawab LK, dalam bahasa Jawa.

Kasus dugaan perselingkuhan ini saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak.

Penasehat hukum Zidan, Choirin Nizar Alqodari, mengatakan bahwa baik istri sah Zidan maupun suami sah LK telah membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.

Sekarang, Zidan dan LK masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ternyata bukan hanya kali ini saja Zidan melakukan perbuatan tidak senonoh.

Berikut fakta-fakta mengenai Kades di Demak tersebut ternyata memiliki beberapa kasus lainnya, dikumpulkan oleh TribunJakarta.com.

1. Wanita Mengaku Hamil

Pada Mei 2025, Zidan dilaporkan oleh kekasih selingkuhnya yang berinisial N, berusia 23 tahun, ke Polres Demak.

N mengaku pernah hamil hingga akhirnya mengalami keguguran.

Kemudian kepala desa yang tergolong masih muda itu tidak mau bertanggung jawab.

2. Tidak Transparan Mengenai Anggaran

Selain kasus asusila, Zidan juga diungkap oleh warga pernah melakukan pungli (pungutan liar).

Selain itu, Zidan juga dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana desa.

“Kami meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD dan ADD tahun 2023 dan 2024, karena kami melihat di Desa Wonoagung tidak ada transparansi anggaran,” kata Muhammad Faisol.

3. Didemo Warga

Ternyata, jauh sebelum penggerebekan terjadi, Zidan pernah didemo oleh warganya.

Ia pernah didepak oleh warganya sendiri pada Rabu (14/5/2025).

Warga Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah marah dan meminta kepala desa yang terbilang masih muda itu untuk mundur.

Warga yang menamakan diri Masyarakat Wonoagung Bersatu turun ke jalan dan mengepung Balai Desa.

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan isi hati mereka.

Di antaranya “Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina” dan “Kades Cabul Meresahkan”.

Demo itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kepala desa mereka.

Selain meminta kades mereka mundur, warga juga menuntut agar Zidan diproses secara hukum.

“Dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Faisol.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judulDaftar ‘Dosa’ Kades Muda di Demak yang Tertangkap Berduaan dengan Istri Orang, Baru Saja Didoakan