RUBLIK DEPOK– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa ponsel yang disita dari rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tetap akan dijadikan sebagai barang bukti penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Meskipun tim kuasa hukum Yaqut membantah kepemilikan perangkat tersebut, KPK menilai yang lebih penting adalah isi dari ponsel itu.
Fokus pada Analisis Forensik Digital
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan ponsel tersebut saat penggeledahan di kediaman Yaqut di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Saat ini, ponsel sedang dianalisis melalui forensik digital untuk menelusuri data yang berhubungan dengan dugaan korupsi kuota haji.
“Intinya adalah isi dari bukti elektronik tersebut. Hasil analisis akan membuka petunjuk dan bukti yang dibutuhkan penyidik agar perkara ini menjadi jelas,” kata Budi, Selasa (19/8/2025).
Pembelaan Kuasa Hukum Yaqut
Kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, sebelumnya membantah bahwa ponsel yang disita adalah milik pribadi kliennya. Meskipun demikian, ia menegaskan Yaqut tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan KPK.
“Beliau mendukung langkah KPK, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar perkara ini jelas dan terang,” katanya.
Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen
Selain ponsel, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari rumah Yaqut. Barang bukti ini akan menjadi materi tambahan dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut dan pihak-pihak terkait. Sebelumnya, Yaqut sudah pernah diperiksa ketika kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp1 Triliun
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini secara resmi naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat perubahan komposisi pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi, sebanyak 10.000 dialokasikan untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Namun, sebagian kuota khusus diduga dialihkan ke biro perjalanan swasta dengan imbalan setoran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau setara Rp41 juta hingga Rp113 juta.
Penyidikan Masih Berlanjut
KPK memastikan hasil forensik digital dari ponsel yang disita akan menjadi bagian penting dalam mengungkap aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain. Yaqut dijadwalkan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
