Lamongan di Ambang Krisis Sampah: Kemanakah Akuntabilitas Proyek Milyaran?

Forum Kota0 Dilihat
banner 468x60

Forumkota.id-Proyek pengolahan sampah terpadu (TPST) Samtaku di Lamongan kini telah bertransformasi menjadi monumen kegagalan yang memalukan. Fasilitas yang digadang-gadang sebagai hasil kolaborasi premium antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, raksasa industri seperti Danone, dan operator swasta, yang memiliki kapasitas fantastis 40 hingga 60 ton per hari, kini hanya menyisakan kerangka bangunan bisu. Selama berbulan-bulan, tidak ada aktivitas yang terlihat, menjadikannya gudang kosong yang terlantar.

 

banner 336x280

Pemandangan Ironis yang Menyayat Hati

 

Pemandangan ini menjadi semakin ironis dan menjengkelkan menyusul viralnya rekaman media sosial. Video yang beredar luas di platform seperti Instagram secara blak-blakan menyoroti sebuah realitas yang sulit diterima: ketika TPST Samtaku—yang seharusnya menjadi solusi bagi Lamongan—terbengkalai, sampah dari wilayah Grasik justru dikabarkan mendapat perlakuan dan pengelolaan di Lamongan. Sementara itu, sampah domestik warga Lamongan sendiri dibuang secara mentah dan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung.

 

Ini bukan sekadar ketidakberfungsian; ini adalah bentuk pengabaian prioritas. Masyarakat Lamongan berhak menuntut jawaban: Mengapa fasilitas yang dibangun dengan endorsement pemerintah dan mitra internasional ini tidak beroperasi, dan mengapa sampah dari wilayah lain seolah lebih diprioritaskan ketimbang sampah warga Lamongan sendiri?

 

Konsekuensi dari Mati Suri

 

Berhentinya operasional Samtaku berarti Lamongan saat ini praktis tidak memiliki sistem pengelolaan sampah yang progresif dan terintegrasi. Dampak langsungnya sangat nyata:

 

Beban TPA Tambakrigadung: Tanpa adanya pengurangan volume melalui pengolahan, seluruh sampah yang dihasilkan Lamongan kini menumpuk secara eksklusif di TPA Tambakrigadung. Hal ini mempercepat krisis daya tampung dan meningkatkan risiko pencemaran serius.

 

Kemunduran Lingkungan: Lamongan kembali ke praktik primitif open dumping. Ini bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan, mengancam kesehatan masyarakat, dan merusak citra tata kelola lingkungan daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak bisa lagi bersembunyi di balik janji-janji masa lalu. TPST Samtaku telah menjadi simbol dari pemborosan sumber daya dan minimnya akuntabilitas. Masyarakat Lamongan menuntut langkah tegas, transparan, dan segera. Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan operasional ini, dan bagaimana rencana darurat untuk mengatasi tumpukan sampah yang terus menggunung sebelum Lamongan benar-benar tenggelam dalam krisis ekologi?

 

Jurnalis-Sunariyanto

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *