Lampung-In Capai 39 Ribu Pengguna, Pemprov dan JSC Perkuat Layanan Digital Publik

Berita0 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG INSIDER— Pemerintah Provinsi Lampung semakin giat memperkuat layanan publik berbasis digital dengan mengevaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC). Rapat evaluasi diadakan di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, pada Kamis (4/12/2025), dipimpin oleh Sekretaris Daerah Lampung Marindo Kurniawan.

Hadiri secara langsung perwakilan Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta para jajaran Diskominfotik DKI Jakarta, sedangkan Tim JSC mengikuti melalui virtual. Agenda utama rapat membahas pencapaian, hambatan, dan strategi pengembangan aplikasi Lampung-In yang telah digunakan lebih dari delapan bulan sejak diluncurkan pada Mei 2025.

banner 336x280

Marindo Kurniawan menyatakan bahwa Lampung-In adalah versi modifikasi dari aplikasi JAKI yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, mulai dari pengaduan warga hingga penyediaan informasi penting terkait data harga pasar komoditas pertanian dan perikanan.

“Lampung-In adalah jawaban Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap tantangan pelayanan publik di masa digital. Pengguna terus meningkat, dan kami perlu memastikan layanan semakin lengkap, cepat, serta responsif,” ujar Marindo. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan lembaga Diskominfotik Lampung sebagai pengelola aplikasi setelah proses peralihan dari Bappeda.

Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi prestasi Lampung-In dan mendorong Pemprov Lampung untuk lebih aktif mempromosikan keberhasilan dalam menangani keluhan melalui aplikasi. “Pada tahun 2026 perlu ada strategi baru agar Lampung-In tetap berkembang dan tidak mengalami stagnasi,” katanya.

Tim JSC menyoroti pengintegrasian lebih dari 15 layanan SPBE OPD dalam Lampung-In, dengan jumlah pengguna yang telah mencapai 39 ribu hingga 30 November 2025. Beberapa contoh terbaik dari JAKI yang disarankan untuk diterapkan Lampung antara lain pengembangan saluran pengaduan, pengintegrasian data SPBE kabupaten/kota, serta dashboard analitik untuk mempermudah pengawasan kinerja OPD.

Pada rapat tersebut, JSC juga menyarankan beberapa pengembangan fitur untuk tahun 2026, seperti penambahan pilihan privasi laporan (umum/pribadi), aplikasi khusus untuk petugas OPD, integrasi NIK dalam verifikasi pengguna, serta peningkatan dashboard analitik untuk pemantauan secara real-time.

Marindo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam terus memantau perkembangan Lampung-In agar menjadi platform digital yang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat. “Kami berharap Lampung-In bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi menjadi kebutuhan masyarakat, mulai dari informasi publik hingga pengaduan yang mudah diakses,” tegasnya.

Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menyatakan kesiapan JSC untuk mendukung Pemprov Lampung, mulai dari pengembangan sistem, pelatihan sumber daya manusia, hingga penyediaan infrastruktur teknologi. “Keberhasilan JAKI di Jakarta berdiri atas kepemimpinan daerah dan ekosistem kerja yang mendorong inovasi. Kami siap membantu Lampung mencapai hal yang sama,” katanya.

Penilaian ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyediakan layanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital. Lampung-In diharapkan menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat integrasi data serta mempermudah pengambilan keputusan yang didasarkan pada informasi yang akurat. Dengan langkah ini, Lampung memiliki potensi menjadi provinsi contoh dalam pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan publik yang efisien dan inklusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *