Lapor Pak Presiden : Cek Status Lahan Banyak Ke KPH Wilayah XII Tarutung, PHAT Diduga Hanya Modus Log Laundering (Pencucian Kayu) Ilegal Pengusaha Perambah Hutan

banner 468x60

Forum Kota | MEDAN – Ternyata, banyak surat permohonan dari Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Utara yang mengajukan cek status lahan kepada Ka. UPT Dishut Propinsi Sumut KPH Wilayah XII Tarutung, hal ini diketahui setelah kru media, Selasa (16/12/2025) menerima kiriman berupa salinan data dokumen dari narasumber yang layak dipercaya.

Adapun salinan dokumen yang diterima kru media antara lain, sekitar medio tahun 2024 hingga 2025, terdapat beberapa surat permohonan dari Kades ditujukan kepada Kepala KPH Wilayah XII Tarutung untuk mencek status lahan yang kemungkinan besar akan digunakan untuk persyaratan pengurusan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) melalui SIPUHH Online

banner 336x280

Selain itu, dokumen anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang menurut narasumber terindikasi adanya praktek dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang di Instansi KPH Wilayah XII Tarutung, antara lain :
1. Dugaan pemakaian beberapa unit kendaraan R4 dan R2 inventaris kantor yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
2. Dugaan Mark Up harga pengadaan bibit Tahun 2024 Sumber Dana PAD.

Sebagaimana diketahui, Tapanuli Utara adalah salah satu daerah yang terparah terkena dampak bencana banjir dan longsor yang baru saja terjadi, terlebih statement dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyampaikan adanya dugaan Log Laundering (Pencucian Kayu) Ilegal dengan modus PHAT.

Guna pemberitaan seimbang yang tidak menyudutkan salah satu pihak serta sesuai KEJ, kru media mencoba mengconfirm hal tersebut melalui pesan WhatsAp, Jum’at (19/12/2025) kepada beberapa pihak terkait tentang beberapa dugaan dimaksud.

Kabid Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial Albert Sibuea, SH.,MAP : “Sudah disampaikan ke Ka. UPT”.

Sedangkan Sekretaris Dinas Lingkungan dan Kehutanan Sumut, Dr. Ahmad Ari P. Harahap, MH : “Sudah di validasi Ke Pak Sibuea dan Sdr. Adri.

Sementara itu , Kadis Lingkungan dan Kehutanan Sumut, Heri W Marpaung, S.STP, M.AP, hingga rilis berita naik kemeja redaksi belum juga menyampaikan komentarnya terkait banyaknya permohonan cek status lahan ke KPH Wilayah XII Tarutung, hingga saat ini kru media dan tim masih menganalisa modus trasnportasi pengangkutan yang dilakukan oleh pihak terkait untuk move to move ke daerah tujuan.

(Afrialdi Nasution)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *