Forum Kota | Bula, SBT — Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Seram Bagian Timur (SBT) bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) SBT kembali menegaskan komitmen mereka untuk mengawal dugaan penyelewengan beasiswa senilai Rp840.000.000 oleh Sekretaris Dinas Pendidikan SBT beserta kroninya.
Ketua LMND SBT, Jainal Kelderak, S.Pd dan Ketua IMM SBT, Lagaza Rumalean, S.Pd menegaskan bahwa meskipun pihak-pihak terkait berniat mengembalikan dana yang telah diselewengkan, hal tersebut tidak menghilangkan proses hukum pidana terhadap dugaan perencanaan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan kroninya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Pengembalian uang tidak menghapus dugaan kejahatan korupsi yang telah direncanakan,” tegas Ketua LMND SBT.
LMND dan IMM SBT juga menegaskan bahwa mereka akan turun ke jalan sebagai bentuk desakan moral agar Kejaksaan Negeri SBT segera menuntaskan kasus ini. Kedua organisasi mahasiswa itu mengumumkan aksi lanjutan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan rencana mendatangi Inspektorat SBT, Kejaksaan Negeri SBT, dan Dinas Pendidikan SBT untuk menegaskan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tegas.
“Sekretaris Dinas Pendidikan dan kroninya harus diproses sesuai hukum pidana korupsi. Kami tidak akan berhenti mengawal sampai keadilan ditegakkan,” tambah Ketua IMM SBT.
LMND dan IMM menegaskan bahwa pengawasan mereka bukan hanya untuk kepentingan mahasiswa, tetapi juga untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan














