Menuju Zero Waste, Pemda se-Tegal Raya Matangkan Proyek Sampah Jadi Listrik

Forum Kota3 Dilihat
banner 468x60

FORUMKOTA.ID | Slawi – Pemerintah Daerah se-Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes mulai mematangkan rencana kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berteknologi modern sekaligus solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di wilayah Tegal Raya.

banner 525x280

Rapat koordinasi (rakor) tersebut berlangsung di Hotel Grand Dian Slawi, Jumat (12/12/2025) siang, dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Hadir pula para Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Bagian Pemerintahan dari ketiga daerah.

Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut pengarahan kerja sama dengan PT Elenergy Capital Malaysia, perusahaan yang menawarkan teknologi dan pendampingan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Edy menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai Penanganan Sampah Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi itu menekankan percepatan penyediaan infrastruktur pengolahan sampah serta memberi ruang pendanaan melalui skema investasi, termasuk melibatkan badan usaha dan Danantara.

“Pemkab Tegal, Pemkot Tegal, dan Pemkab Brebes akan bekerja sama untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah secara regional,” jelas Edy.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa sebelum kerja sama dengan investor berjalan, seluruh pemerintah daerah harus lebih dulu menyiapkan MoU kesiapan yang nantinya menjadi dasar proses lelang untuk penentuan investor resmi.

Ia menyebutkan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

1. Ketersediaan minimal 1.000 ton sampah per hari, dan

2. Lahan minimal 5 hektare untuk lokasi fasilitas pembangkit.

Dedy Yon yakin tiga wilayah tersebut sebenarnya mampu mencapai jumlah itu, namun tantangan terbesar justru berada pada aspek pembiayaan transportasi pengangkutan sampah.

“Untuk Kota Tegal, kami berharap jika nanti proyek ini berjalan, akomodasi transportasi bisa ditanggung oleh pihak ketiga atau investor,” harapnya.

Sementara itu, Vice President Director PT Elenergy Capital Malaysia, Gede, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun program waste to energy secara komprehensif. Pendampingan itu meliputi penyusunan feasibility study (FS), kajian teknis, konsep proyek, hingga bantuan penyusunan dokumen pengajuan sesuai ketentuan Perpres.

“Kami akan mendampingi DLH dalam seluruh proses FS dan penyusunan dokumen agar sesuai regulasi,” tegasnya.

Gede optimistis bahwa wilayah Kab. Tegal, Brebes, dan Kota Tegal dapat memenuhi target 1.000 ton sampah per hari sebagai syarat operasional.

Ia menambahkan, jika fasilitas pembangkit berjalan maksimal, maka persoalan sampah di Tegal Raya dapat ditekan hingga mendekati nol.

“Kami akan beroperasi 24 jam setiap hari. Karena itu, kami justru membutuhkan pasokan sampah terus-menerus,” ujarnya.

Rencana kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru penanganan sampah di Tegal Raya yang selama ini kerap terbebani oleh keterbatasan lahan TPA serta volume sampah yang terus meningkat. Dengan teknologi waste to energy, pemerintah daerah berharap dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *