FORUM KOTA |LAMPUNG TENGAH – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kampung Sido Mulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, menuai sorotan.
Program yang pada prinsipnya dilaksanakan secara swakelola dan padat karya tersebut diduga dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Sorotan antara lain terkait penggunaan material, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keterbukaan informasi mengenai kegiatan dan anggaran.
Saat tim media mendatangi lokasi pekerjaan di wilayah Sarikaton, Kampung Sido Mulyo, terlihat proses pekerjaan konstruksi menggunakan material batu split yang secara kasatmata memiliki lubang/pori. Selain itu, sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu safety, rompi, maupun pakaian pelindung.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Selain persoalan K3, di lokasi juga tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama program, besaran anggaran, pelaksana, maupun sumber pendanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat sekitar mengaku kesulitan mengetahui detail kegiatan.
“Anggarannya berapa ya? Soalnya tidak ada papan informasi, jadi banyak yang bertanya,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ketua P3-TGAI: Papan Informasi Sempat Dipasang
Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (7/8/2026), Ketua P3-TGAI yang disebut bernama Min memberikan penjelasan terkait tidak adanya papan informasi di lokasi.
“Papan proyek dulu saya dipasang di ujung sana, terus saya foto, saya kirimkan ke pusat untuk laporan, terus saya lepas lagi, kalau untuk pekerjaan ini panjang nya kurang lebih 500 meter” ujar Min kepada media.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemasangan dan keberadaan papan informasi kegiatan selama pekerjaan berlangsung, mengingat informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran negara pada dasarnya penting diketahui masyarakat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI tersebut, Min justru mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Kampung Sido Mulyo, Ashari.
Pengarahan tersebut juga menjadi perhatian karena program P3-TGAI merupakan kegiatan yang memiliki mekanisme dan kelompok penerima/pelaksana tersendiri. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai sejauh mana keterlibatan pemerintah kampung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Wartawan kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Kampung Sido Mulyo, Ashari, untuk memperoleh penjelasan sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Ashari selaku kepala kampung Sido Mulyo kecamatan Punggur kabupeten Lampung Tengah membalas pesan WhatsApp yang dikirim ke media pada 07/08/2026.
”Terkait pembangunan irigasi…coba nanti tak menghubungi pihak p3A , Nanti tak kasih informasi” ujar nya.
Diminta Transparan dan Utamakan Keselamatan
Sorotan terhadap pekerjaan tersebut bukan semata menyangkut kualitas fisik bangunan, tetapi juga transparansi penggunaan anggaran serta penerapan keselamatan kerja bagi masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai program pemerintah yang dilaksanakan di lingkungan mereka, termasuk sumber anggaran, nilai kegiatan, kelompok penerima, pelaksana, serta progres pekerjaan.
Selain itu, aspek keselamatan pekerja juga semestinya menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan diperlukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja.
Atas berbagai temuan tersebut, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan P3-TGAI di Kampung Sido Mulyo, termasuk mekanisme pengadaan material, penggunaan tenaga kerja, penerapan K3, serta alasan papan informasi tidak lagi terpasang di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan Pihak P3-TGAI diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.(Mth)
