Forumkota.id,Jakarta, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri aliran dana, server, hingga IP Address yang digunakan jaringan tersebut. Polisi juga memburu pihak sponsor yang diduga mendatangkan para WNA ke Indonesia untuk menjalankan operasi judi online.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan bersama Kementerian Imigrasi guna mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dan melakukan analisis digital forensik terhadap perangkat yang digunakan dalam aktivitas judi online internasional tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar terhadap praktik judi online lintas negara yang diduga menjadikan Indonesia sebagai basis operasional.












