Laporan wartawan Yusuf Bachtiar
, JAKARTA PUSAT –Rencana anggaran APBD 2026 DKI Jakarta berpotensi mengalami defisit sebesar Rp2,2 Triliun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih teliti dan efisien.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, Pemprov dapat meninjau setiap pos anggaran yang berpotensi memberikan beban belanja daerah yang terlalu besar tetapi tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Harus waspada TAPD (Tim Anggaran Pemda) menggali atau meneliti masih banyak karena memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar secara langsung kepada masyarakat,” kata Bambang.
Bambang memberikan contoh, pengeluaran daerah yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti dana hibah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengurangi bantuan dana hibah kepada instansi atau organisasi di luar pemerintah agar dapat mengurangi beban pengeluaran pada tahun 2026.
Tidak hanya itu, Bambang juga mengkritik pengeluaran yang dianggap tidak efisien, seperti di Komisi A yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.
“Contoh di Komisi A yang saya ketahui ada pengeluaran yang tumpang tindih, misalnya BPBD membeli kapal. Padahal sudah banyak dinas yang memiliki kapal. Ada beberapa dinas yang melakukan hal serupa, sebenarnya bisa diserahkan kepada satu pihak saja, lalu membeli peralatan untuk mendeteksi gempa. Alatnya mahal, tetapi kejadian gempa terjadi sangat jarang,” jelas dia.
Atau teruskan Bambang, Pemprov DKI Jakarta dapat merujuk pada Instruksi Presiden mengenai efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan APBD.
Kemudian merujuk pada petunjuk dari pemerintah pusat terdapat 15 item yang berkaitan dengan efisiensi pengeluaran. Contohnya adalah pengeluaran untuk infrastruktur serta pembelian alat dan mesin,” jelasnya.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyampaikan kritik terhadap usulan plafon APBD Tahun 2026 DKI Jakarta yang telah disetujui meningkat menjadi Rp95,3 Triliun.
Bambang Kusumanto menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2026.
“Saya cukup aktif memantau perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran), saya melihat sesuatu yang menurut saya sangat mengkhawatirkan,” ujar Bambang, Rabu (13/8/2025).
Bambang menyampaikan, awalnya angka APBD yang diajukan mencapai Rp94 Triliun dengan kemungkinan defisit sekitar Rp1,8 Triliun.
Selama proses pembahasan berlangsung, terjadi peningkatan angka plafon APBD 2026 menjadi Rp95,3 Triliun dengan kemungkinan defisit mencapai Rp2,2 Triliun.
“Isu menyebar di kalangan rekan-rekan anggota dewan tentang adanya kecurigaan akan meningkatnya utang Pemprov DKI,” ujar Bambang.
Untuk menutupi defisit tersebut, lanjut Bambang, muncul gagasan dari Pemprov DKI Jakarta akan meminjam dana melalui Bank Jakarta.
“Jika ini benar-benar terjadi, ini kurang tepat. Mengapa harus menaikkan anggaran sementara utang semakin bertambah,” ujarnya.
Menurutnya, Bank Jakarta merupakan bank daerah yang didirikan guna mendukung pembiayaan masyarakat, bukan memberikan kredit kepada pemerintah.
“Salah satu tujuannya adalah jika pemerintah saat ini meminjam dari bank, maka kemampuan bank dalam membantu masyarakat akan berkurang,” ujar Bambang.
Akses diGoogle News atau WhatsApp Channel . Pastikan pengguna Tribun sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya