Rayakan Kemerdekaan! Naik Transportasi Umum di Jakarta Hanya Rp80

JAKARTA KOTA– Tanggal 17-18 Agustus 2025, tarif transportasi umum seperti TransJakarta (BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT, dan LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua hanya dikenai harga Rp80.

Angka 80 jelas merujuk pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT RI) Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun ini.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan harga Rp80 merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berkeliling ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

“Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa,” kata Syafrin kepada wartawan.

Tarif Murah dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-80 dengan Ramah Lingkungan dan Berorientasi Publik sekaligus bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Masyarakat dapat menikmati tarif tersebut dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik.

Tarif baru ini berlaku sepanjang hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Sementara itu, layanan transportasi publik lainnya, termasuk Mikrotrans, akan tetap beroperasi tanpa dikenai biaya alias gratis. (*)