FORUMKOTA.ID | Tegal – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari Tegal mencatatkan capaian positif dalam penerimaan retribusi pelabuhan. Pada tahun 2025, pendapatan dari retribusi tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp102 miliar, meningkat dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2024 yang tercatat lebih dari Rp98 miliar.
Plt. Kepala PPN Tegalsari Tegal, Kurniawan Pri Anggoro, mengatakan bahwa peningkatan penerimaan retribusi ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jasa kepelabuhanan dalam memenuhi kewajiban retribusi. Kamis, (8/1/2026)
“Peningkatan pendapatan retribusi ini dikarenakan kesadaran semua pihak dalam membayar retribusi,” ujar Kurniawan Pri Anggoro dalam keterangannya.
Retribusi pelabuhan merupakan pungutan daerah yang termasuk dalam kategori Retribusi Jasa Usaha, yang dikenakan atas pelayanan kepelabuhanan seperti pelayanan kapal, barang, dan aktivitas pendukung lainnya. Besaran tarif retribusi diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) dan disesuaikan dengan jenis layanan, fasilitas yang digunakan, serta ukuran dan jenis kapal.
Pungutan retribusi tersebut bertujuan untuk mengganti biaya penyelenggaraan layanan kepelabuhanan sekaligus mendukung pengembangan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, sebagian penerimaan retribusi pelabuhan juga dialokasikan sebagai Dana Bagi Hasil (DBH). Dana ini disalurkan kembali kepada daerah penghasil atau wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas kepelabuhanan, guna mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Peningkatan penerimaan retribusi di PPN Tegalsari Tegal dinilai sebagai indikator positif tumbuhnya aktivitas ekonomi sektor kelautan dan perikanan di wilayah Tegal dan sekitarnya. Dengan pendapatan yang meningkat, diharapkan kualitas pelayanan dan fasilitas pelabuhan dapat terus ditingkatkan.
Ke depan, PPN Tegalsari Tegal optimistis tren positif ini dapat dipertahankan melalui peningkatan pelayanan serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan sektor perikanan nasional.***












