– Nama Prof Achmad Sumitro disebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di Mapolres Solo pada Rabu (23/7/2025).
Jokowi menyebut nama Achmad Sumitro saat ditanya oleh penyidik Polda Metro Jaya tentang siapa dosen pembimbing skripsinya saat kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.
Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi juga mendapat pertanyaan mengenai jabatan Kasmudjo saat dia kuliah.
“Yang kedua mengenai Pak Insinyur Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tetapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini hanya untuk lebih jelas saja,” katanya saat diwawancarai setelah diperiksa pada Rabu (23/7/2025).
Menurut Jokowi, pernyataannya ini untuk lebih memperjelas fakta.
“Proses hukum kami menghormati dan terus akan kami ikuti,” tegasnya.
Lalu, siapa sebenarnya Prof Achmad Sumitro?
Dilihat dari situs web Universitas Gadjah Mada, namanya lengkap adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero.
Sumitro merupakan Guru Besar Emeritus Fakultas Kehutanan UGM.
Prof Sumitro meninggal dunia pada 21 September 2009 di RSUP Sardjito, Yogyakarta.
Ia meninggal dunia pada usia 74 tahun.
Jenazahnya dikuburkan di makam keluarga besar UGM, Sawitsari.
Ia meninggalkan seorang istri, Djudju Djumaelah dan sembilan anak.
Dalam karirnya Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994.
Diperiksa oleh Roy Suryo
Sebelumnya, nama Achmad Sumitro dibicarakan karena tercantum dalam skripsi Jokowi.
Dalam skripsinya, Jokowi mencatatkan Achmad Sumitro sebagai dosen pembimbing.
Ahli Telematika Roy Suryo menemukan ketidakwajaran pada bagian nama Achmad Sumitro.
Roy yakin bahwa ejaan nama Achmad Sumitro dalam skripsi tersebut salah.
“Kesalahan mulai muncul, nama Achmad Sumitro,” kata Roy saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club.
Dalam skripsi dituliskan Sumitro menggunakan O dan E hingga dibaca menjadi U.
Menurut Roy, penulisan Sumitro yang benar adalah dengan huruf U.
Selain itu, tanda tangan Profesor Dr. Ir. Achmad Soemitro di skripsi Jokowi menurut Roy Suryo adalah salah.
Roy yakin tanda tangan itu tidak sesuai maknanya.
“Putrinya juga tertawa melihat tanda tangan itu,” kata Roy.
Nama Achmad Sumitro kembali dipertanyakan Roy di halaman ucapan terima kasih.
Di halaman ini tertulis gelar Sumitro adalah doktor.
Sedangkan pada bagian tanda tangan sebelumnya sudah Profesor.
“Ucapan terima kasih ini ketika mesin tik. Di depan profesor, di sini masih doktor, artinya ini duluan dan kertasnya lebih kuning,” kata Roy Suryo.
Roy mengatakan masa jabatan Dekan Fakultas Kehutanan yang pernah dipegang Achmad Sumitro tiba-tiba diubah oleh UGM.
Proses pengeditan itu, kata Roy, dilakukan pada tahun 2022, 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.
Dalam perubahan tersebut, tertulis Achmad Sumitro tidak menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM secara berturut-turut, yaitu dari tahun 1970 hingga 1988.
Namun, pernah terjadi pergantian yang dijabat oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.
“Tiba-tiba 13 tahun setelah Prof. Achmad Sumitro meninggal, jika tidak salah pada tahun 2009, kemudian diubah menjadi koreksi bahwa Dekan Fakultas Kehutanan Pak Achmad Sumitro adalah dari sekitar tahun 1970 hingga sekitar tahun 1980, kemudian ada Pak Nardi yang masuk, lalu diganti lagi (Dekan Fakultas Kehutanan UGM) dengan Pak Achmad Sumitro lagi,” katanya.
Mengenai perubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan tersebut, Roy menuduh UGM melakukannya demi ‘membantu’ Jokowi menghadapi laporan tuduhan ijazah palsu.
Tuduhan Roy ini didasarkan pada perubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan oleh UGM saat kontroversi kasus ijazah Jokowi mulai muncul.
“Yang jelas (UGM) mengubah itu (nama Dekan Fakultas Kehutanan) setelah keributan ijazah (Jokowi) ini,” tegas Roy.
Pengeboman Pihak Jokowi dan Dekan
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan dalam proses skripsi ada yang disebut perbaikan.
“Jika kita ingat bahwa skripsi yang dimiliki mahasiswa untuk sidang skripsi pasti akan disetujui terlebih dahulu,” kata Yakup.
Setelah disetujui, mahasiswa kemudian diminta untuk mencetak beberapa rangkap sebagai salinan.
“Setelah disetujui oleh para penguji, baru kita diminta mencetak banyak salinannya untuk keperluan lain. Satu salinan diberikan ke perpustakaan fakultas, satu salinan ke perpustakaan universitas, satu ke dosen pembimbing, satu ke dosen penguji,” kata Yakup Hasibuan.
Dengan demikian berarti skripsi yang ada di perpustakaan adalah salinan, bukan yang asli.
“Artinya skripsi yang ada di perpustakaan itu adalah salinan setelah yang disetujui. Karena yang disetujui itu ada coretan dosen. Lulus dengan perbaikan. Nah perbaikan ini nanti akan diperbaiki, baru nanti dicetak, baru nanti masuk ke perpustakaan,” kata Yakup.
Ia juga curiga dokumen yang diteliti Roy Suryo hingga menuduhnya palsu adalah salinan skripsi tersebut.
“Jangan sampai seakan-akan bahwa itulah skripsi Pak Jokowi yang digunakan sebagai syarat kelulusan yang ada di perpustakaan,” kata Yakup Hasibuan.
Kompas.com dua tahun lalu pernah mewawancarai Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta sambil melihat secara langsung penampakan skripsi Jokowi.
Sigit menjelaskan mulai dari salinan ijazah yang disimpan pihak kampus.
“Salinan ijazah ini, jika ijazah aslinya dipegang oleh yang bersangkutan, Joko Widodo,” katanya.
Nomor registrasi tersebut juga terdapat di dalam ijazah, yang selama ini menjadi perbincangan.
“Nomor registrasi ini. Ini biasanya tidak terlihat di media sosial, padahal ini ada. Saya tidak tahu mengapa bisa seperti itu,” kata Sigit.
Ia menjelaskan bahwa biasanya skripsi asli memang diserahkan kepada pihak kampus.
“Jika naskah asli memang diserahkan kepada kami,” katanya.
Sedangkan skripsi yang ada di perpustakaan, kata Sigit, adalah salinan.
“Untuk sementara yang kami tampilkan di perpustakaan adalah salinan, sedangkan yang asli kami simpan di tempat khusus,” kata Sigit.
Saat ditunjukkan judul skripsi Jokowi adalah:
Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis dalam Penggunaan Akhir di Kota Surakarta
Oleh Joko Widid 1681/Kt
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 1985″
Tampak ada dua stempel di bagian kiri skripsi Jokowi.
Perp Kehutanan UGM 110962
PK 85.155 Jok B
Beberapa artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judulSiapa Achmad Sumitro? Tokoh yang Namanya Disebut Jokowi Saat Diperiksa di Polresta Solo
>>>Berita terkini di Googlenews













