Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Tindak Pidana

banner 468x60

JAKARTA,– Satgas Pangan Polri meningkatkan status penyelidikan kasus beras yang tidak sesuai kualitas standar pada klaim kemasan atau beras campuran ke tahap penyidikan, Kamis (24/7/2025).

“Telah ditemukan dugaan tindak pidana. Untuk itu, status penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.

banner 525x280

Dugaan sementara, sejumlah produsen telah memproduksi dan menjual beras yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tercantum dalam kemasan.

Sampai saat ini, beberapa produsen telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri. Beberapa jenis beras yang diduga tidak sesuai standar kualitas ini juga telah diperiksa di laboratorium.

Sementara itu, terdapat 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk yang tidak sesuai kualitasnya dalam kemasan.

Beberapa produsen ini adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.

Kemudian, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.

Beras yang ditemukan tidak sesuai kualitas merupakan beras kemasan premium dan medium untuk ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah karung beras dari beberapa merek ditampilkan oleh penyidik.

Merek-merek yang ditampilkan antara lain: Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos.

Seluruh kemasan beras berukuran 5 kg ini memiliki keterangan “beras premium”.

Presiden meminta penyelidikan menyeluruh

Dilaporkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus beras oplosan.

Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan tindak pidana yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Saya meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk menyelidiki dan menindak. Ini adalah tindak pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik penipuan beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.

Jelasnya, pemerintah sudah hampir putus asa mencari uang dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak dan bea cukai.

Namun di sisi lain, justru ada oknum yang memperoleh keuntungan melalui praktik yang merugikan masyarakat.

“Saya tidak menerima. Saya bersumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyelidiki dan menindak,” kata Prabowo.

Rugi 100 triliun rupiah

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai ke rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi hingga label mutu.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.

Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

“Contoh ada volume yang menyatakan 5 kilogram padahal hanya 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa berbeda Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram,” kata Arman dalam video yang diterima, dikutip Sabtu (12/7/2025).

“Ini merugikan masyarakat Indonesia, sekitar 99 triliun rupiah, hampir 100 triliun rupiah, karena ini terjadi setiap tahun. Misalnya dalam 10 tahun atau 5 tahun, jika 10 tahun maka 1.000 triliun rupiah, jika 5 tahun maka 500 triliun rupiah, ini kerugian,” tambahnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *