Demak | Forum Kota, RSUD Sunan Kalijaga Demak meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam acara Satu Dekade Zona Integritas yang berlangsung di Assembly Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12), RSUD Sunan Kalijaga berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, S.H., M.P.M kepada Direktur RSUD Sunan Kalijaga, dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes. yang merupakan program strategis dari KemenPAN-RB untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini, yang merupakan hasil dari upaya keras selama bertahun-tahun untuk memperbaiki sistem dan tata kelola termasuk perbaikan dalam sistem pelayanan, pengelolaan sumber daya manusia, serta peningkatan transparansi dalam setiap aspek operasional.
“Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara seluruh pihak, baik dari manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga berbagai stakeholder terkait. Kami telah berusaha keras untuk membangun zona integritas yang kuat, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pemantapan sistem kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi,” ujar dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes.
RSUD Sunan Kalijaga telah menghadirkan sistem layanan yang lebih efisien dan bebas dari korupsi sebagai prioritas utama, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat Demak dan sekitarnya. Dalam pengelolaannya, rumah sakit juga berkomitmen untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengikuti standar pelayanan kesehatan yang terbaik.
Penghargaan ini selanjutnya diserahkan oleh direktur RSUD Sunan Kalijaga kepada Kabid Pengembangan RS, Humas dan Rekam Medis, dr. Abdul Rohman sebagai Promotor Zona Integritas pada apel pagi kamis, 12 Desember 2024. *** Donny