Samat Sinamatan Jadi Bukti, PSHW TM Cabang Lamongan Akhirnya Miliki Legalitas Resmi

banner 636x380

Lamongan _ Forumkota.id – Sebuah tonggak sejarah baru bagi dunia perguruan bela diri di Kabupaten Lamongan akhirnya terukir. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) Cabang Lamongan menggelar acara Syukuran dan Samat Sinamatan di sekretariat mereka, Dusun Ploso Geneng, Desa Ploso Wahyu, Kecamatan Lamongan. Momen ini menjadi bukti sah diterimanya perguruan tersebut sebagai anggota resmi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Lamongan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 03/SK/PC.13/XA/VII/2026 bertanggal 30 Juli 2026. Perjuangan yang digeluti selama 37 tahun oleh para sesepuh dan pengurus akhirnya membuahkan hasil berupa pengakuan hukum yang membuka jalan bagi organisasi untuk berkiprah secara utuh dalam panggung olahraga bela diri nasional.

Syukur Penuh Makna Administrasi dan Jiwa

banner 636x380

Puncak kegiatan ini diisi dengan Samat Sinamatan, tradisi syukur khas warga Setia Hati yang memadukan doa bersama, pemotongan tumpeng, serta silaturahmi akrab. Hal ini bukan sekadar perayaan pencapaian surat-menyurat, melainkan pernyataan tekad memperkokoh ikatan batin antar-anggota. Keanggotaan dalam IPSI membawa makna ganda: secara hukum, terbukanya hak untuk mengikuti berbagai ajang kompetisi dan program pembinaan resmi; secara moral, ini adalah amanah untuk terus menjaga kehormatan perguruan, menjunjung tinggi sportivitas, dan tak pernah lepas dari ajaran luhur “Eling Kuat Selamet”. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan tata tertib IPSI kepada seluruh jajaran Ranting, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan induk organisasi adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.

Berkat Kerja Sama Seluruh Unsur

Keberhasilan meraih legalitas ini adalah buah dari persatuan seluruh elemen yang ada di lingkungan PSHW TM Cabang Lamongan. Mulai dari Ketua Umum Wahyono, Ketua Harian Karsan, para Ketua Ranting, pelatih, hingga seluruh anggota biasa, semuanya turut berperan. Kehadiran mereka membuktikan bahwa pencapaian ini lahir dari gotong royong bersama, bukan usaha perorangan. Tokoh senior seperti Sutopo pun turut mengingatkan pentingnya kekompakan dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Peran para sesepuh dan pelatih yang tak kenal lelah membimbing generasi muda menjadi alasan utama mengapa organisasi ini mampu bertahan dan akhirnya diakui setelah puluhan tahun. Tanpa dukungan aktif setiap Ranting dalam melengkapi data dan mematuhi ketentuan, surat keputusan ini hanyalah selembar dokumen yang tak bernyawa.

Momen Pasca Kemerdekaan yang Penuh Arti

Peristiwa bersejarah ini jatuh tepat sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, sehingga membawa nuansa kebebasan berorganisasi yang telah lama dinanti. Sekretariat di Dusun Ploso Geneng menjadi saksi tempat sejarah itu ditulis. Jika 30 Juli 2026 adalah tanggal sahnya status administrasi, maka 9 Agustus adalah hari di mana kebahagiaan itu dirayakan dan disebarluaskan kepada semua pihak. Waktu yang tepat ini menjadikan PSHW TM Lamongan kini berdiri dengan kedudukan yang kokoh, sah, dan siap menyumbangkan tenaga serta pikiran untuk kegiatan daerah maupun kenegaraan sepanjang bulan kemerdekaan ini.

Melangkah dari Kebiasaan Menuju Tertib Aturan

Bergabungnya perguruan ini ke dalam IPSI memiliki alasan yang sangat mendasar. Tanpa payung hukum organisasi induk, langkah yang diambil sering kali ragu, seperti yang pernah dialami Ranting Brondol saat menghadapi kendala pelaksanaan kegiatan. Keanggotaan ini menjamin perlindungan hukum, akses bimbingan bagi para pesilat, serta kesempatan berlaga di ajang resmi. Lebih dari itu, ini adalah wujud tanggung jawab nyata: “Jangan berbuat semaunya sendiri, jangan seenaknya, taati aturan,” tegas Ketua Cabang. Ini adalah perubahan besar dari pola pergerakan yang sebelumnya berjalan mandiri menuju bagian dari sistem persilatan nasional yang teratur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya tetap satu: melahirkan generasi pesilat yang tidak hanya tangguh di gelanggang, tetapi juga berbudi pekerti luhur di tengah masyarakat.

Menerjemahkan Aturan Menjadi Perbuatan

Surat keputusan yang sudah diraih tak akan berarti tanpa langkah nyata. Mekanisme kerja harus berjalan berurutan: Cabang → IPSI Tingkat Kecamatan → Ranting. Setiap Ranting diwajibkan segera melengkapi administrasi hingga tingkat kecamatan, menyerahkan data pengurus dan anggota secara berkala, serta hadir dalam setiap rapat dan kegiatan IPSI. Pesan yang disampaikan Sutopo menegaskan bahwa “satu tujuan, satu aturan dari pusat hingga ke jajaran terbawah” adalah kunci agar organisasi tetap berjalan. Musyawarah harus menjadi jalan utama dalam mengambil keputusan, bukan mengutamakan kepentingan kelompok sendiri. Dengan demikian, PSHW TM Lamongan tidak sekadar “tercatat” sebagai anggota, melainkan benar-benar bergerak dan berkembang sepenuhnya di dalamnya. Doa dan tradisi Samat Sinamatan hari ini adalah janji bersama untuk menjalankan kewajiban ini dengan keteguhan hati.

Eling Kuat Selamet di Halaman Baru

Tiga puluh tujuh tahun adalah perjalanan yang sangat panjang, namun kesabaran dan keteguhan hati para pendahulu akhirnya terbayar lunas. Legalitas ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal yang baru untuk melangkah lebih jauh dalam mengabdi kepada masyarakat dan bangsa. Semoga amanah ini dapat dijaga dengan kedisiplinan, persaudaraan yang erat, dan ketaatan pada aturan. Selamat kepada segenap keluarga besar PSHW TM Cabang Lamongan! Semoga di bawah naungan IPSI, persaudaraan ini makin kokoh, selalu dalam lindungan, dan senantiasa ingat pada tujuan mulia yang dicita-citakan.

Merdeka! Eling Kuat Selamet!

Jurnalis: Sunariyanto

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *