Forum Kota | Lampung Tengah – Menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat, (RDP) Komisi l dengan Sekretaris daerah Lampung Tengah, dan beberapa pejabat lainnya, Sekretaris Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen ,(YLPK Perari) mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, untuk menyikapi soal kekosongan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud) setempat.
“Jika hasil RDP Komisi l dan Sekda Lamteng tadi itu ada beberapa aturan terkait nomenklatur pejabat di OPD, maka saya melihat soal kekosongan Ka Disdikbud yang beberapa bulan ini kosong tidak di isi oleh Plt,” tegas Sek YLPK Perari Lamteng, Slamet Riyadi, Selasa (7/4/2026).
Menurut Slamet, persoalan yang di bahas dalam RDP Komisi l bersama beberapa pejabat Pemkab.Lamteng, tentunya menjadi acuan pihaknya untuk mempertanyakan soal kekosongan Kadisdikbud, yang diketahui sudah beberapa bulan ini sedang mengikuti Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional, (P3N) ke.XXVII, dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional, (P4N) LXIX T.A 2026 dan Personel Lembaga Pertahanan Nasional, (Lemhanas).
“Semua tahu soal itu, tetapi mengapa tidak ada yang mempertanyakannya. Aryinya, momen RDP ini waktu yang pas untuk kami YLPK Perari mendesak pihak terkait menjawabnya. Ada apa.?,” tukasnya.
Diketahui, posisi Kadisdikbud Lamteng, kosong tanpa ada Plt yang mengisi kursi jabatan tersebut, dimana kita ketahui Disdikbud merupakan salah satu Dinas pelayanan pendidkan yang krusial dalam nomenklatur OPD diPemkab.Lamteng. Dengan kosongnya posisi strategis di kursi nomor satu Dinas itu, tidak salah bila menjadi tanda tanya Sekretaris YLPK Perari Lamteng. (Tim-Red)













