Tersangka Curanmor Diamuk Massa, Polisi Tembakkan 2 Kali Peringatan

NGANJUK, – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan inisial SP (32), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dihakimi massa, Jumat (25/7/2025) sore.

Peristiwa di Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro terjadi setelah SP ditangkap oleh warga sekitar.

Karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu warga dari Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, pada hari Minggu (20/7/2025) lalu.

Petugas lalu lintas berusaha melindungi SP agar tidak menjadi sasaran warga.

Video yang beredar luas di media sosial, menampilkan momen-momen SP yang memakai kaus oranye sambil berjalan setengah lari, diiringi beberapa petugas.

Di sebelah kanan dan kiri sudah ramai orang.

Di dalam rekaman tersebut, seorang pria mengenakan kaus hitam dan topi merah tua tampak memberikan pukulan yang mengenai wajah SP.

Peristiwa ini tiba-tiba memicu warga lainnya untuk mengekspresikan kemarahan mereka.

Petugas kepolisian sebenarnya sudah berusaha mencegah warga yang ingin menyerang SP.

Namun, karena jumlah pengunjung yang terlalu banyak, pihak kepolisian sempat kewalahan.

Setelah sekitar 30 detik SP menjadi sasaran amukan kerumunan, seorang petugas kepolisian yang tidak berpakaian dinas akhirnya menembakkan dua tembakan peringatan ke langit.

Kekacauan yang terjadi di kalangan warga berhasil berkurang setelah terdengar suara tembakan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, mengakui kebenaran video yang beredar secara viral.

“Ya, (polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk) menenangkan emosi masyarakat agar lebih tenang. Semua sudah ditangani oleh petugas, biarkan kasus ini ditangani dengan baik,” kata Supriyanto saat di konfirmasi., Sabtu (26/7/2025).

Supriyanto mengungkapkan, penangkapan SP terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pada saat itu SP berencana mengambil motor hasil curian dari Kecamatan Gondang di sebuah bengkel yang terletak di Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro.

Setelah ditangkap, petugas Polsek Gondang, Polsek Sukomoro, serta anggota Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan pemeriksaan terhadap SP.

Akhirnya diketahui bahwa tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kecamatan Gondang, tetapi juga di Kecamatan Sukomoro.

“Pelaku mengakui juga melakukan pencurian sepeda motor Jupiter Z di persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo (Kecamatan Sukomoro),” kata Supriyanto.

Peristiwa pencurian di Kecamatan Sukomoro dimulai ketika korban Suparman bersama saksi Agus sedang berada di sawah di Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, pada hari Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah menghentikan motornya di tepi jalan, Suparman dan Agus memberi air pada tanaman bawang merah.

Beberapa menit setelahnya, mereka menyadari motor Jupiter Z berwarna merah milik Suparman telah hilang dari tempatnya.

“Saat ini kasus ini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Nganjuk. Pasal yang dituduhkan adalah Pasal 363 KUHP,” kata dia.