Tiga Rumah di Lokalisasi Moroseneng Surabaya Diduga Menyediakan Layanan Esek-esek

Berita44 Dilihat
banner 468x60

, SURABAYA– Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan di area bekas Lokalisasi Moroseneng.

Dikabarkan, terdapat tiga unit rumah yang digunakan sebagai tempat usaha prostitusi.

banner 336x280

Mencegah terulangnya tindakan prostitusi, petugas sedang berpatroli di lokasi tersebut.

Ada tiga rumah di lokasi yang mencurigakan.

“Kami mendirikan pos PAM di lokasi,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

“Untuk pengawasan PAM, hal ini juga melibatkan Polsek, hingga Koramil, serta Satpol PP Kecamatan dan Satpol PP Kota. Kami melakukan penjagaan di sana,” ujar Zaini.

Menurutnya, setiap rumah yang terletak di kawasan Sememi Jaya, Kelurahan Sememi merupakan milik individu.

Pemiliknya dianggap sebagai penduduk dari luar kota.

Waktu dibuka, memang tidak ada aktivitas (prostitusi).

Maka, kami tidak melakukan penyegelan.

“Namun, kami terus melakukan pemantauan saat ini. Pemiliknya berasal dari luar kota sehingga kami belum dapat bertemu dengannya,” tegasnya.

Mereka berharap proses pengawasan memperoleh dukungan dari masyarakat.

Mereka mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terdapat kegiatan yang mencurigakan di area tersebut.

Dapat melaporkan melalui nomor 112 atau ke Kecamatan, termasuk langsung kepada tokoh masyarakat yang ada di sana.

Kami bersikap kooperatif artinya juga ada anggota yang tidak disiplin sehingga kita segera menanganinya.

“Berdasarkan arahan Bapak Wali Kota, Surabaya memerlukan pandangan dan pendengaran dari masyarakat,” ujar Zaini.

Kepala Kelurahan Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, menyatakan bahwa pihaknya bersama petugas Satpol PP secara berkala melakukan pengawasan di lokasi bekas Lokalisasi Moroseneng.

Tempat lokalisasi ini telah ditutup sejak tahun 2015, hal ini selalu dilakukan pengawasan dan patroli.

“Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya serta petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo,” ujar Denny.

Denny menjelaskan, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas negatif yang menimbulkan ketidaknyamanan.

“Satpol PP melakukan pengawasan ketat di setiap rumah karena dugaan adanya aktivitas prostitusi yang mengganggu masyarakat,” katanya.

Denny menekankan bahwa pengawasan terhadap bekas lokalisasi Moroseneng akan dilakukan secara luas untuk menghindari munculnya kegiatan yang tidak diinginkan.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Tindakan pengawasan ini dilakukan melalui pemeriksaan lokasi serta mengevaluasi kemungkinan adanya kegiatan yang tidak diinginkan.

“Ini akan dilanjutkan melalui kerja sama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan guna menyelesaikan masalah tersebut secara lebih rinci,” katanya.

Denny mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya berlangsung di Moroseneng. Pihaknya bersama petugas juga akan melakukan pengecekan di lokasi-lokasi sebelumnya yang pernah menjadi tempat pelacuran.

“Tidak hanya di wilayah Moroseneng, tetapi bekas lokalisasi Klakah Rejo juga akan kami pantau,” katanya.

Mereka bersama Satpol PP akan terus melaksanakan patroli rutin setiap malam guna memastikan bekas lokalisasi tidak kembali berjalan.

Kami selalu melakukan pengawasan setiap malam, mulai dari malam hari hingga pagi (dini hari).

“Sejak ditutup, telah dilakukan pengamanan dan patroli rutin agar tidak kembali marak,” kata Camat Denny.

Polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di bekas Lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada malam Sabtu (11/10/2025).

Satuan Samapta Polrestabes Surabaya menangkap dua pengatur jual beli seks, dua perempuan pekerja seks, satu laki-laki sebagai pelanggan, serta pemilik penginapan.

Berada di wilayah tersebut, pemilik unit menyembunyikan lokasi sebagai kafe. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan pelanggan sedang berpegangan tangan dengan pekerja seks.

Di lapangan, para pekerja seks menetapkan harga Rp200 ribu untuk sekali pertemuan. Seluruh yang ditangkap langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai tindak pidana ringan (Tipiring).

“Setiap pelanggaran yang terjadi akan ditangani dengan tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan lingkungan,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana.

Operasi ini merupakan bagian dari operasi menciptakan kondisi. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi yang masih marak di kawasan bekas Lokalisasi Moroseneng.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *