Wakapolri Akui Keterlambatan Respons Polisi: Janjikan Perbaikan Layanan dan Pengawasan

Forum Kota0 Dilihat

Tanggapan masyarakat terhadap ketidaktepatan respons polisi akhirnya diakui secara langsung oleh Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo.

Bicara dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 18 November 2025, Dedi mengatakan bahwa lembaganya memang belum mampu memenuhi standar respons cepat yang ditetapkan secara internasional.

Pernyataan ini mendapat perhatian karena disampaikan secara terbuka dan menunjukkan adanya kesadaran dari dalam diri untuk melakukan perbaikan.

Dalam paparannya, Dedi menekankan bahwa Polri masih ketinggalan dibandingkan standar quick response time PBB yang berada di bawah 10 menit.

Di lapangan, laporan dari masyarakat masih diproses lebih lama dari yang seharusnya.

Ini tidak hanya memengaruhi kepercayaan masyarakat, tetapi juga menunjukkan tugas yang harus segera diselesaikan oleh lembaga tersebut.

Menurut Dedi, salah satu unit yang menjadi perhatian adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang seharusnya menjadi pintu awal bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Ia mengakui bahwa SPKT masih perlu ditingkatkan secara signifikan agar mampu memenuhi harapan masyarakat.

Selain itu, Wakapolri juga menyebutkan mengenai layanan hotline digital 110 yang dianggap belum maksimal.

Ia bahkan menyebut bahwa masyarakat kini lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran (damkar) karena responsnya dianggap lebih cepat.

Perbandingan ini memberikan pukulan yang signifikan bagi Polri, sehingga mendorong percepatan peninjauan internal.

Selanjutnya, Dedi menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah Polri dari pandangan masyarakat. Sebanyak 62 persen keluhan berada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda.

Jika pelayanan pada tiga tingkatan tersebut ditingkatkan, maka sebagian besar masalah yang dihadapi Polri dapat terselesaikan secara signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti perubahan budaya yang perlu dilakukan oleh anggotanya.

Ia menyampaikan bahwa Polri masih menerima laporan mengenai gaya hidup hedonis, pamer kekayaan, serta sikap arogan dari sebagian anggota yang tidak terpuji.

Menurutnya, keadaan ini bertentangan dengan harapan masyarakat yang menginginkan polisi lebih berwatak manusiawi, sederhana, dan adil.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Polri telah menyusun panduan perilaku berupa buku “dos and don’ts” untuk setiap anggota kepolisian.

Petunjuk ini dimaksudkan untuk menghindari tindakan yang tidak sesuai, termasuk penyalahgunaan kekuasaan yang masih sering di keluhkan oleh masyarakat.

Namun Dedi menekankan bahwa hanya memiliki pedoman saja tidak cukup. Pengawasan internal perlu diperkuat agar setiap tindakan anggota dapat diawasi secara efektif.

Ia mengakui bahwa kekosongan pengawasan selama ini memberi ruang bagi munculnya arogansi maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Menutup presentasinya, Dedi menegaskan bahwa Polri saat ini sedang melakukan perubahan paradigma dalam menghadapi aksi demonstrasi.

Mengambil pelajaran dari rangkaian demonstrasi besar pada Agustus 2025, Polri kini berkomitmen untuk beralih dari pola “menghadapi massa” menjadi “melayani massa,” sebagai wujud penghormatan terhadap aspirasi rakyat dan prinsip demokrasi.