Empat Bulan Usai Serah Terima, “Jalan Bukit Kandang Sudah Mulai Hancur, Kondisi Jalan Memprihatinkan”

banner 468x60

Solok, ForumKota-id, Pengerjaan pengerasan dan pelebaran jalan sekaligus Hotmix untuk ruas jalan Solok via Bukik Kandung menuju Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, dipertanyakan terutama dari mutualitas penggunaan material Hotmix-nya, mengingat kondisi hasil pekerjaan yang baru berusia lebih kurang 4 bulan yang lalu, sudah mulai rusak dan mengelupas.

‎Terutama secara kasat mata, selain aspal yang banyak retak dibadan jalan, juga terlihat pekerjaan pasangan batu dengan sistim Sub Kontrak (SubKon) dari pihak ketiga sudah terlihat amblas, hal ini berpotensi akan menyebabkan  terbannya bahu dan badan jalan.

banner 525x280

‎Tidak ada yang dapat  dikonfirmasi dilapangan melihat kondisi jalan seperti ini, melainkan warga setempat menyebutkan, bahwa pekerjaan ruas ini dipaksakan untuk selesai dengan cepat dengan kontrak hanya 35 hari kalender,  dan kondisi Base belum padat secara maksimal.

‎Syafril (65) salah seorang warga kepada ForumKota-id menyebutkan, bahwa item pada pemadatan dan pemasangan base diduga tidak maksimal, sehingga kondisinya seperti ini adanya.

‎”Pengerjaan pemadatan lahan dan pemasangan base-nya yang tidak maksimal, sehingga berdampak kepada hasil dan mutu pekerjaan”, ujar Syafril salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Selasa (27/05).

‎Dalam pentauan ForumKota-id, bahwa yang terlihat secara kasat mata adalah item pemasangan batu untuk penahan tebing dari Subkon perorangan, saat ini item pekerjaan pasangan batu sudah hampir Terban yang akan berdampak terbawanya bahu dan badan jalan.

‎Saat dikonfirmasi ForumKota-id, Selasa (27/05) kepada pelaksana Subkon perorangan Condro melalui chat WhatsApp , kepada pelaksana Subkon perorangan Condro melalui chat WhatsApp menyampaikan, bahwa pasangan Batu yang amblas itu tidak masuk dalam kontrak, dan bahkan itu adalah swadaya masyarakat termasuk biaya dan upah pekerja, namun pihak Subkon sebagai pelaksana tidak ada hubungan pihak perusahan dari PT.Aska Beton Utama.

‎” Itu swadaya warga yang tidak masuk dalam item kontrak rekanan pelaksana”, ujar Condro.

‎Diketahui, bahwa kegiatan dalam Paket Presevaasi Jalan Bukit Kandung-Panjalangan, dengan Nomor Kontrak :EP-01K8A6X058T4G470RZIQ4CN14K, dan Nilai Kontrak Rp. 9.613.877.000,00, sementara Pelaksana PT.Aska Beton Utama.

‎A.Mantari Mudo dari salah seorang aktivis  LSM di Sumatera Barat menyampaikan keprihatinan terhadap mutu pekerjaan Pengaspalan Hotmix ini, dengan durasi waktu yang singkat tidak sebanding dengan nilai kontrak dan item yang dikerjakan, akibatnya mutu pekerjaannya seperti ini.

‎Semua pihak lanjut Mantari Mudo, harus bertanggungjawab dengan hasil pekerjaan ini, tidak hanya kontraktor pelaksana, bahkan SubKont yang inclaude dalam pengerjaan ini juga harus bertanggungjawab termasuk Konsultan Pengawas dan tim Serah Terima Hasil Pekerjaan (Tim P.H.O).

‎” Semuanya harus bertanggungjawab, rekanan pelaksana plus Subkon, dan juga Konsultan Pengawas serta Tim PHO” Tegas Mantari Mudo. **”

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *