METI Meminta Pemerintah Menyelesaikan RUU EBT, Harap Tahun Depan Telah Disahkan

Berita106 Dilihat
banner 468x60

– Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) meminta pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Energi Baru dan Terbarukan (EBT). RUU ini saat ini sedang dibahas di Komisi XII DPR RI dan diharapkan dapat segera diselesaikan.

Ketua Umum METI periode 2022-2025, Wiluyo Kusdwiharto juga memberikan pesan mengenai hal ini kepada Ketua Umum METI saat ini, Zulfan Zahar, untuk segera memperjuangkan RUU tersebut.

banner 525x280

“Yang harus diselesaikan oleh ketua umum baru yang pertama adalah UU EBT, karena saat ini undang-undang EBT sudah kita awasi hampir 3-4 tahun, tetapi sampai sekarang masih berupa rancangan, RUU EBT. Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan dengan adanya ketua baru, UU EBT ini bisa muncul, bisa terbit, disahkan pemerintah, disahkan DPR,” kata Wiluyo di Jakarta, Sabtu (16/8).

Dia menjelaskan, UU EBT akan sangat penting bagi sejumlah pihak yang ingin membangun sektor EBT. Namun, hingga kini RUU ini masih terkatung di Komisi XII DPR RI. “Masih di DPR. Pemerintah sudah mengajukan ke DPR,” katanya.

Wiluyo juga menyadari bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam penyelesaian RUU ini, seperti halnya mengenai regulasi, izin, pembiayaan, teknologi, hingga konten lokal.

“Saya berharap tahun ini atau tahun depan segera dapat disahkan oleh pemerintah DPR dan menjadi acuan bagi kita bersama untuk membangun EPT di tanah air,” katanya.

Di sisi lain, dia juga menginginkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dibagi menjadi Kementerian Energi dan Kementerian Pertambangan dan Sumber Mineral. Menurutnya, dengan demikian akan ada lembaga tingkat kementerian yang secara khusus menangani masalah energi.

“Jadi energi menjadi kebutuhan pokok bagi manusia saat ini. Tanpa energi, kita bisa mengalami krisis. Untuk itu, diperlukan sebuah lembaga atau kementerian yang khusus menangani masalah energi,” katanya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Dewan Pengawas METI 2022-2025, Rachmat Gobel, menjelaskan bahwa METI memang memiliki perhatian terhadap masalah energi terbarukan. Terlebih saat ini, Indonesia mengalami masalah lingkungan akibat dampak dari energi fosil.

“Sekarang ini masih banyak yang menggunakan bahan bakar fosil. Tapi kita memiliki potensi yang besar, termasuk panas bumi, air, dan lain sebagainya. Nah, ini sejalan dengan keinginan pemerintah di bawah kepemimpinan presiden menuju tahun 2045. Kita tentu ingin juga pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Energi terbarukan bisa memberikan kontribusi yang besar untuk membangun kemandirian energi,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *