JAKARTA KOTA– Tanggal 17-18 Agustus 2025, tarif transportasi umum seperti TransJakarta (BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT, dan LRT rute Velodrome-Pegangsaan Dua hanya dikenai harga Rp80. Angka 80 jelas merujuk pada
Baru Saja Terjadi
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- …
- 559
- Berikutnya































