bali., BULELENG – Seorang anggota Polsek Baturiti, Tabanan dengan inisial IWS, 51 tahun, ditangkap oleh warga saat sedang melakukan tindakan tertentujambretterhadap seorang perempuan di Desa Pancasari, Sukadasa, Buleleng.
Peristiwa tidak terpuji terjadi di Jalan Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, pada hari Selasa (30/9) sekitar pukul 13.00 WITA.
Bintara senior dari Polri ini berani mencuri kalung emas milik seorang warga setempat bernama Ni Kadek Suartini, 50 tahun.
Ya, pelaku adalah anggota Polri aktif yang bertugas diPolsek Baturiti, Polres Tabanan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dikutip dari Antara.
Menurut Iptu Yohana, kejadian dimulai ketika tersangka melihat korban sedang memakai gelang emas di lehernya.
Pelaku mencoba mengambil kalung emas dengan paksa dan kemudian memukul korban menggunakan tongkat berwarna hitam.
Karena korban berteriak meminta pertolongan, pelaku menjadi panik dan melarikan diri sambil membawa kalung emas tersebut menggunakan sepeda motornya.
Pelaku yang melarikan diri ke arah selatan segera ditgejar oleh masyarakat.
Karena terburu-buru, pelaku menabrak mobil putih yang sedang melintas di jalan, sehingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
“Terpergok pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang berada di sekitar TKP,” ujar Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Pada pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena alasan ekonomi.
“Kerugian finansial sebesar Rp15 juta dan menyebabkan korban mengalami cedera,” tambah Iptu Yohana.
Polres Buleleng telah melakukan koordinasi dengan BidpropamPolda Balidan Polres Tabanan mempertimbangkan bahwa tersangka pelaku merupakan anggota Polri yang sedang aktif.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG, tongkat T, sebuah kalung emas, serta pakaian yang dipakai oleh pelaku saat kejadian.(lia/JPNN)
