– Tingkat kemiskinan di Indonesia turun 8,47 persen menjadi 23,85 juta pada Maret 2025 menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal itu menjadi angka kemiskinan terendah dalam 20 tahun terakhir.
Meskipun demikian, data tersebut dipertanyakan oleh banyak pihak. Mereka meragukan bagaimana angka kemiskinan bisa turun di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sejak awal tahun.
Di Jakarta, misalnya, angka kemiskinan turun 60 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi meningkat 15.800 dari September 2024.
BPS menetapkan, penduduk di Jakarta tergolong miskin jika pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan Rp 852.768 per bulan per kapita pada Maret 2025.
Angka garis kemiskinan ini naik 0,79 persen dibandingkan September 2024. Namun, kondisi penduduk miskin di Jakarta disebut semakin memburuk.
Setelah mengecek kembali laporan BPS, sepertinya BPS menetapkan ‘angka kemiskinan’ yang sangat ekstrem. Jakarta per kapita 852.768 per bulan, artinya kalau empat orang tinggal serumah, baru dikatakan miskin jika pengeluaran rumah tangga 3,3 juta per bulan. Padahal 20% terbawah dengan 4,3 juta itu sudah hidup sangat sulit,tulis@Bud***********,Sabtu (26/7/2025)
Lalu, apakah data angka kemiskinan BPS telah merepresentasikan kondisi di dunia nyata?
Metode BPS disebut tidak sah
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, angka kemiskinan yang dirilis BPS tidak sah, sehingga kurang merepresentasikan kondisi realita saat ini.
Menurutnya, BPS selama ini menghitung tingkat kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Konsumsi dan Pengeluaran.
Sementara itu, penentuan garis kemiskinan masih menggunakan purchasing power parities (PPP) 2017.
“Masalah utamanya adalah metodologi garis kemiskinan BPS tidak valid sehingga tidak dapat mencerminkan kondisi pelemahan daya beli masyarakat, khususnya penurunan tajam kelompok menengah menjadi orang miskin baru,” kata Bhima saat dihubungi.,Minggu (27/7/2025)
Ia juga menyatakan, BPS perlu merevisi standar garis kemiskinan penduduk di Indonesia.
Menurut PPP 2017, garis kemiskinan penduduk adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dolar Amerika Serikat (AS) per hari atau Rp 20.305 per hari atau sekitar Rp 629.000 per bulan.
Bhima mengatakan, standar tersebut perlu diperbarui. Dia juga menyarankan agar BPS menggunakan garis kemiskinan terbaru yang telah diadopsi oleh Bank Dunia atau World Bank, yaitu PPP 2021.
“Bank Data Dunia) lebih mewakili karena (menggunakan) standar PPP tahun 2021,” jelas dia.
Bhima menyampaikan, selama BPS tidak melakukan pembaruan standar angka kemiskinan, pemerintah Indonesia akan kesulitan untuk melakukan evaluasi program yang dilakukan.
Tidak hanya pemerintah, penduduk di Indonesia, terutama di kalangan miskin juga akan terdampak.
“(Dampaknya) banyak orang yang seharusnya masuk kategori miskin tidak mendapatkan bantuan pemerintah,” katanya.
Garisan kemiskinan PPP 2017 terlalu rendah
Senada, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan, acuan garis kemiskinan di Indonesia terlalu rendah.
“Angka kemiskinan menurun menurut saya karena ukuran garis kemiskinan terlalu rendah. Hanya sekitar Rp 629.000. Seharusnya bisa diperbarui,” katanya saat dihubungi secara terpisah, Minggu.
“Garis kemiskinan disesuaikan dengan upah minimum regional, biasanya sedikit di bawah UMR, atau sesuai dengan standar internasional (Bank Dunia),” tambahnya.
Menurutnya, Bank Dunia menggunakan standar acuan terbaru untuk menentukan garis kemiskinan, yaitu menggunakan PPP 2021 per Juni 2025.
Berdasarkan PPP 2021, garis kemiskinan ekstrem berada pada tingkat 3 dolar AS per kapita per hari atau sekitar Rp 49.079 per hari atau Rp 1.472.370 per bulan.
Jika mengacu pada pedoman tersebut, angka kemiskinan di Indonesia justru meningkat, sebagaimana tercantum dalam laporan Bank Dunia berjudul “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)”.
Dalam laporan tersebut, jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak dari 171,74 juta jiwa menjadi 194,6 juta jiwa per Juni 2025.
Alasan BPS masih menggunakan PPP 2017
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bidang Statistik Sosial, Ateng Hartono mengatakan, BPS masih menggunakan PPP 2017 untuk menghitung penduduk miskin karena mengikuti acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Namun demikian, Ateng mengungkapkan bahwa BPS telah menerapkan metode pengukuran penyesuaian nilai ekonomi (deflator spasial) yang baru dan telah disempurnakan oleh Bank Dunia untuk perhitungan PPP 2017.
“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025-2029, agar konsisten kita dapat mengevaluasinya,” katanya, dikutip dari, Jumat.
Mengenai perbedaan angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia, Ateng menyatakan bahwa keduanya sebenarnya sama-sama menggunakan data jumlah penduduk Indonesia dari Susenas.
Perbedaannya, acuan garis kemiskinan yang digunakan BPS dan Bank Dunia tidak sama. BPS menggunakan PPP 2017, sedangkan Bank Dunia menggunakan PPP 2021.
Inilah yang menyebabkan perbedaan penghitungan angka kemiskinan BPS dengan Bank Dunia.
Ateng menyampaikan, BPS ke depan akan berupaya untuk mengikuti metode penghitungan internasional, termasuk menghitung tingkat kemiskinan penduduk.












