BEKASI, – Dua orang pelaku penipuan dalam transaksi sewa menyewa apartemen palsu di Kota Bekasi, yaitu Karsih (48) dan Yurike (54), akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya melarikan diri pada akhir Juni
Penulis: Bagus BS
- Sebelumnya
- 1
- …
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- …
- 247
- Berikutnya















