PORTAL PURWOKERTO– Kematian seorang dosen dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di kamar kos di Semarang semakin memicu berbagai spekulasi.
Perempuan bernama Dwinanda Linchia Levi ditemukan dalam keadaan meninggal tanpa pakaian di kamar hotel yang terletak di Jalan Telaga Bodas Raya nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur.
Penemuan korban berusia 35 tahun dilaporkan oleh AKBP Basuki pada hari Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Kini dugaan berarah pada AKBP Basuki yang menemukan benda tersebut, dan hubungan antara keduanya mulai ditelusuri.
AKBP Basuki Ditahan
Terdapat dugaan bahwa antara AKBP Basuki dan korban terdapat hubungan khusus, bahkan disinyalir memberikan dukungan finansial untuk pendidikan seorang dosen muda.
Namun, tuduhan itu disangkal oleh Basuki, ia menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan khusus.
AKBP Basuki saat ini ditahan di ruang khusus Polda Jateng karena diduga melanggar aturan etik.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng ditahan selama 20 hari ke depan.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar menyatakan bahwa AKBP B akan ditahan hingga 8 Desember 2025.
Bukan Pembunuhan
Petugas dari Tim Inafis Polrestabes Semarang tidak menemukan bukti adanya kekerasan pada tubuh dosen Dwi.
Diperkirakan perempuan itu menghembuskan napas terakhir akibat sakit.
Sejarah kesehatannya mengungkapkan tekanan darah tinggi sebesar 190 mmHg dan kadar gula darah mencapai 600 mg/dl.
Dosen Dwi meninggal dengan dugaan penyakit.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Dwinanda ternyata sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Bahkan para korban yang selama dua hari pada 15-16 November 2025 mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang.
