BPK Serahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Tambang di Lahat, Aktivis Sumsel ‘Sentil’ Mantan Kabareskrim

Erwin, salahsatu aktivis penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan
Erwin, salahsatu aktivis penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan

Sumatera Selatan, Forkot

Dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) di Kabupaten Lahat semakin menjadi perhatian publik.

Kasus ini kembali memanas setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 488 miliar. Laporan hasil audit tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (8/10/2024).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah mengambil langkah serius dalam penyelidikan kasus ini. Selain menerima hasil audit dari BPK, penyidik juga telah memeriksa para ahli untuk memastikan keabsahan temuan kerugian negara yang disampaikan.

“Proses hukum sedang berjalan, dan dalam waktu dekat tersangka serta barang bukti akan diserahkan ke penuntut umum. Selanjutnya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk disidangkan,” ungkap Vanny.

Menyikapi hal tersebut, salahsatu aktivis penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan, D. Erwin Susanto, menilai bahwa perkembangan terbaru dalam kasus ini seharusnya sudah bisa mengarah pada pengusutan aktor intelektual yang terlibat.

“Berkas enam tersangka sudah lengkap, sudah saatnya Kejati mengarah ke aktor intelektual yang hingga kini belum tersentuh hukum,” ungkap Erwin.

Erwin juga menyoroti pernyataan mantan Kabareskrim Polri yang tersebar di media. Ia merasa pernyataan tersebut terkesan menggiring opini dan mengalihkan perhatian publik dari induk permasalahan.

“Pernyataan beliau (mantan Kabareskrim-red) terkesan berusaha menggiring opini dan ada upaya untuk mengalihkan keterlibatan mantan Bupati Lahat, SAF, dalam penerbitan IUP OP PT ABS. Ini harus menjadi perhatian utama agar tidak tumpul keatas,” tegas Erwin.

Ia berharap Kejaksaan segera menyelesaikan penyidikan hingga tuntas, terutama dalam hal mengusut aktor intelektual di balik kasus ini. Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hanya beberapa orang yang dijerat sementara pelaku utama tetap bebas.

“Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti pada pihak-pihak kecil, sementara otak di balik semuanya dibiarkan bebas,” pungkas Erwin.

Ia juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak terpengaruh oleh opini-opini yang mencoba mengalihkan perhatian dari inti permasalahan.

“Saya dan rekan-rekan aktivis di Sumsel akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami berharap pihak Kejaksaan juga bekerja dengan transparan,” pungkas Erwin. (Red)