Brigadir AN Diduga Selingkuh, Viral di Polsek Lubuklinggau Timur

Berita61 Dilihat
banner 468x60

Seorang polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang bernama Brigadir AN menjadi perhatian karena berselingkuh dengan istri sah seseorang yang bernama S.

Hubungan terlarang tersebut terbongkar setelah video seorang perempuan yang memfilmkan Brigadir AN sedang tertidur, langsung menyebar di media sosial.

banner 525x280

Perempuan itu diduga merupakan S yang merupakan istri sah dari PA.

Tokoh Brigadir AN menjadi topik pembicaraan masyarakat karena memiliki hubungan ilegal dengan istri orang lain.

Brigadir AN adalah seorang petugas kepolisian yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur.

Sebagai informasi, Brigadir merupakan pangkat di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang termasuk dalam kategori Bintara, yaitu tingkat paling atas kedua setelah Perwira dan sebelum Tamtama.

Saat ini, Brigadir AN telah ditahan oleh Prompam setelah PA melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

Kemudian, Brigadir AN akan mengikuti pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Asal Usul Viral di Media Sosial

Akun Facebook dengan nama Angraini Eni pertama kali membagikan sebuah video yang berlangsung selama tiga menit.

Di dalam video tersebut terlihat seorang perempuan merekam dirinya bersama seorang laki-laki, diduga anggota polisi, yang sedang tertidur di sampingnya.

Postingan tersebut segera menyebar di media sosial Kota Lubuklinggau dan dilaporkan kepada Polres Lubuklinggau.

PA, suami dari S, mengakui adanya dugaan perselingkuhan. Ia mengaku menemukan video tersebut setelah mengambil ponsel istrinya.

“Ketahuan setelah saya mengambil HP istri saya, ternyata ada video tersebut,” kata PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

PA mengatakan, awalnya ia mencurigai karena perubahan sikap istri sejak beberapa waktu terakhir.

“Karena penasaran, saya mengambil ponselnya. Dari sana saya menemukan video tersebut. Saya menduga perselingkuhan ini telah terjadi sejak tahun 2018,” katanya.

Setelah kejadian tersebut menjadi viral dan dilaporkan kepada pihak berwajib, PA menyatakan bahwa istrinya melarikan diri dan hingga saat ini belum diketahui lokasinya.

“Telah kabur, tidak tahu ke mana,” katanya.

PA berharap perkara tersebut ditangani secara hukum. Ia juga menginginkan agar oknum polisi tersebut menerima sanksi yang tegas.

“Harapan kami kasus ini ditangani lebih lanjut. Kapolri telah menyatakan bahwa jika ada oknum yang melakukan tindak pidana, harus diambil tindakan tegas, bahkan jika memungkinkan dilakukan pemberhentian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasi Propam Iptu Gurit Trisilo mengonfirmasi adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Benar, saat ini pihak yang bersangkutan telah ditahan di Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut,” katanya.

()

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul “Wajah Brigadir AN, Petugas Kepolisian di Lubuklinggau yang Dilaporkan Berzina dengan Istri Orang, Videonya Menyebar”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *