Budi Gunawan: Pemerintah Berkomitmen Hentikan Kembali Kematian Prada Lucky

Nasional144 Dilihat

Menteri Koordinator Bidang Politik dan KeamananBudi Gunawanmenyampaikan belasungkawa yang dalam merespons kematianPrada Lucky Chepril Saputra NamoBudi menyatakan kejadian ini mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berkaitan dengan keselamatan, disiplin, dan martabat para prajurit.

“Pemerintah berkomitmen agar peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi melalui penerapan hukum dan perbaikan sistem pengawasan internal dalam lingkungan satuan,” ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Budi menyatakan pemerintah menjamin proses hukum dilaksanakan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan aturan peradilan militer yang berlaku. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini mengungkapkan bahwa tim investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta-fakta yang ada.

“Kemenkopolkam terus mengawasi perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak TNI agar penanganan dilakukan sesuai prosedur serta menjunjung prinsip keadilan,” ujarnya.

Prada Lucky meninggal diduga akibat dihukum oleh beberapa senior di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat dirawat selama beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa kejadian penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi selama masa pembinaan prajurit.

“Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini secara keseluruhan merupakan pelaksanaan pembinaan terhadap prajurit,” ujar Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat seperti dilaporkanAntara, Senin 11 Agustus 2025.

Selain itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan bahwa sejumlah individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky. “Sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Senin 11 Agustus 2025.