Daftar Tarif Listrik PLN per 29 September hingga 5 Oktober 2025, Periksa Apakah Naik?

– Daftar Tarif Listrik PLN per 29 September hingga 5 Oktober 2025, Cek Apakah Naik?

Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik PLN untuk periode 29 September hingga 5 Oktober 2025.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dan subsidi tetap diberlakukan seperti periode sebelumnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan IV 2025 (Oktober-Desember) secara teknis seharusnya mengalami penyesuaian ke atas akibat tekanan ekonomi makro.

Namun, pemerintah tetap mempertahankan tarif demi menjaga daya beli masyarakat.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Tri Winarno dalam rilis ESDM.

Kebijakan ini juga mencakup perlindungan bagi pelanggan subsidi yang mencakup keluarga miskin, sektor sosial, industri kecil, serta UMKM. Tidak ada perubahan tarif pada kelompok ini.

Masyarakat dapat mengunduh dokumen tarif PLN terbaru melalui halaman resmi:https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/penyesuaian-tarif.

Berikut tarif listrik PLN yang berlaku pada 29 September hingga 5 Oktober 2025:

Rumah Tangga

900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh

1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

Di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

Bisnis

6.600-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

Industri

Di atas 200 kVA (TM): Rp 1.114,74/kWh

Di atas 30.000 kVA (TT): Rp 996,74/kWh

Fasilitas Pemerintah dan Jalan Umum

6.600-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

Di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

PJU: Rp 1.699,53/kWh

Layanan berbagai tegangan: 1.644,52 Rp/kWh

Pelayanan Sosial

450 VA: Rp 325/kWh

900 VA: Rp 455/kWh

1.300 VA: Rp 708/kWh

2.200 VA: Rp 760/kWh

3.500-200 kVA: Rp 900/kWh

Di atas 200 kVA: Rp 925/kWh

Subsidi Rumah Tangga

450 VA: Rp 415/kWh

900 VA: Rp 605/kWh

Semua tarif berlaku selama satu minggu sesuai pembaruan PLN, dan akan diperbaharui kembali mengikuti siklus tarif bulanan dan triwulanan.

Hingga akhir Desember 2025, kebijakan tarif tetap akan berlaku

(Kompas/)