, MALANG– Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mempercepat pemberian Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) kepada pelaku usaha penyedia makanan. – Dinas Kesehatan Kota Malang mempercepat pengajuan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) untuk para penyelenggara penyedia makanan. – Untuk mempercepat proses, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memberikan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) kepada penyedia makanan. – Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Kesehatan, melakukan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha makanan.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melakukan kunjungan ke Kelurahan Buring beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengungkapkan bahwa SLHS hanya bisa dikeluarkan setelah memenuhi beberapa kriteria.
โPertama kali adalah pelatihan penjamah makanan di SPBG, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan oleh Puskesmas, serta uji laboratorium di LAPKESDA, baik secara fisik maupun mikrobiologi,โ jelasnya, Kamis (2/10/2025).
Setelah ketiga tahapan tersebut selesai, Dinkes akan memberikan rekomendasi sebelum SLHS diajukan untuk izin.
Namun, Husnul menekankan, sertifikat dapat ditarik jika dalam penilaian ditemukan adanya pelanggaran.
Misalnya, petugas makanan tidak mengimplementasikan hasil pelatihan, angka inspeksi kesehatan lingkungan menurun, atau pengujian kualitas air tidak sesuai standar. Oleh karena itu, kami dapat memberikan rekomendasi perbaikan terlebih dahulu, bahkan mencabut SLHS jika tidak ada perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bila sebuah penyedia makanan terbukti menyebabkan keracunan, proses penyelidikan dan pengenalan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan pencabutan sertifikat diambil.
Saat ini, berdasarkan pendapat Husnul, terdapat 10 penyelenggara yang sudah beroperasi dan mulai mengajukan SLHS.
“Besok Jumat akan ada pelatihan penyaji makanan. Beberapa diadakan di Dinas, beberapa lainnya langsung di lokasi SPBG,” katanya.
Program percepatan ini diharapkan mampu menjamin kebersihan makanan yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pengawasan pangan di Kota Malang.
Pemilik SPPG Batik Celaket, Hanan Jalil, merupakan salah satu yang sedang menangani SLHS.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan standar yang ketat pada setiap tahap produksi.
Bahkan, ia mengakui telah menetapkan standar khusus bagi pemasok sejak awal.
Hanan menyampaikan, guna memastikan kelayakan makanan, air yang digunakan di dapur menggunakan filter teknologi coway yang ia sebut telah mendapatkan sertifikasi internasional.
Untuk menjamin mutu, Hanan melibatkan ahli gizi serta akuntan dalam pengelolaan dapur MBG.
“Keputusan yang saya buat memang saya perketat sejak awal. Itu memang hal yang harus dilakukan,” tegasnya.
Hanan menambahkan, SPPG Batik Celaket saat ini sedang menunggu proses sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan serta pengajuan sertifikasi halal.
“Semua telah selesai sepenuhnya, tinggal menunggu pemeriksaan,” ujarnya.
Setiap hari, dapur SPPG Batik Celaket mampu menyediakan sekitar 4.500 porsi hidangan.
Namun, jumlah distribusi disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
“Jangan sampai program ini berjalan tanpa perhatian masyarakat yang sibuk. Jika semua pihak terlibat, saya yakin impian besar Indonesia Emas dapat tercapai,” tutupnya. (Benni Indo)













