Dipenjara 3,5 Tahun, Hasto Merasa Senasib Tom Lembong: Pengalaman Sahabat Saya juga

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara tak terduga mengakui merasakan ketidakadilan yang sama seperti yang dialami mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Pernyataan ini diungkapkan Hasto sebagai tanggapan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memberikan hukuman 3,5 tahun penjara kepadanya dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Pernyataan Hasto yang merasa “sejalan” dengan Tom Lembong mendadak menarik perhatian, mengingat keduanya memiliki latar belakang kasus yang berbeda.

Pernyataan ini tampaknya mengungkapkan hal yang baru dalam perubahan situasi politik dan hukum yang sedang dihadapinya.

Menurut Hasto, dalam persidangan terdapat isu yang tidak jelas, yaitu mengenai dana awal terkait suap Harun Masiku.

“Maka ini adalah kenyataan yang dirasakan oleh sahabat Tom Lembong, bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan,” ujar Hasto saat diwawancarai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto mengakui, sejak April lalu saat menjalani persidangan, ia telah mendengar informasi adanya prediksi bahwa dirinya akan dihukum antara 3,5 tahun hingga 4 tahun penjara.

Menurutnya, seperti Tom Lembong dan banyak pengacara keadilan lainnya, ia juga tidak dapat menghindari campur tangan pihak berwenang dalam proses hukum.

Hal tersebut kemudian menjadi dasar bagi dirinya dalam memutuskan untuk mendaftar kuliah hukum.

“Karena keputusan yang merupakan bagian dari kekuasaan itu ada dan tidak bisa saya hindari, sebagaimana Tom Lembong juga tidak bisa menghindarinya,” kata Hasto.

Vonis Hasto Kristiyanto

Dilaporkan, Hasto Kristiyanto dihukum 3,5 tahun penjara terkait kasus suap Harun Masiku.

“Menghukum terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat.

Selain hukuman kurungan, majelis hakim juga memberikan denda sebesar Rp 250.000.000.

“Berdasarkan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan,” kata Rios.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Pengakuan Sang Istri

Pernyataan Maria Stefani Ekowati, istri Hasto Kristiyanto, yang tetap mendukung suaminya dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Tokoh Maria Stefani dan Hasto Kristiyanto selalu menjadi topik pembicaraan masyarakat.

Sebelum suami Maria Stefani terlibat dalam kasus suap Harun Masiku, Maria Stefani dan Hasto Kristiyanto pernah mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap Jokowi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hasto mengungkap adanya dugaan campur tangan dari Jokowi dalam memperkuat kekuasaannya dengan menghalangi lawan politiknya melalui penggunaan alat negara.

Pernyataan Hasto yang menyebut adanya rencana Jokowi dalam menghalangi Anies Baswedan sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Saat ini Hasto tengah terlibat dalam kasus suap Harun Masiku dan akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pengadilan Tipikor Jakarta akan mengumumkan putusan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto setelah shalat Jumat.

Selama Hasto menghadapi perkara suap Harun Masiku, istrinya selalu hadir mendukungnya dengan setia.

Lalu, siapa sosok istri Hasto Kristiyanto itu? Berikut profilnya.

Profil Maria Stefani Ekowati, istri Hasto Kristiyanto

Mengutip dari beberapa sumber, Maria Stefani Ekowati tidak sepopuler suaminya, tetapi ia terkenal aktif dalam kegiatan sosial, termasuk melakukan kunjungan ke berbagai daerah bersama organisasi yang ia pimpin, yaitu Perhimpunan Wanita Indonesia Keren (WIK).

Sebagai Ketua WIK, Maria Stefani Ekowati sering muncul di tengah masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang memerlukan perhatian khusus.

Maria Stefani Ekowati memainkan peran penting di belakang layar sebagai pendamping Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Meski tidak berada di posisi utama dalam dunia politik seperti suaminya, Maria tetap aktif mendukung berbagai inisiatif partai, khususnya yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan masyarakat pedesaan.

Dari pernikahannya dengan Hasto Kristiyanto, Maria memiliki dua anak, yakni Ignatius Windu Hastomo dan Agatha Puspita Asri.

Kelompok ini terkenal sebagai pengikut agama Kristen yang menjalani kehidupan sederhana meskipun berada di tengah lingkaran elit politik nasional.

(*/ )

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya diFacebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan