, PANDEGLANG-Seorang perempuan menyanyi di karaoke bersama seorang pria. Keduanya menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara.
Keduanya ternyata guru dan kepala sekolah di SDN 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten.
Keduanya terekam sedang menyanyi lagu di jam pelajaran di sekolah.
Aksi itu mendapat perhatian luas dari masyarakat. Bahkan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka memberikan komentar tentang aksi keduanya.
Tidak hanya menyanyi lagu di jam pelajaran. Keduanya juga menunjukkan adegan mesra.
Berpegangan tangan hingga berpelukan.
Status pernikahan keduanya belum diketahui. Apakah keduanya adalah pasangan suami istri atau tidak.
Selain menggunakan jam belajar untuk karaoke, ternyata keduanya disebut menggunakan Smarta TV yang diberikan Presiden Prabowo untuk karaoke.
Diketahui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Banten mencatat sebanyak 148 Sekolah Dasar (SD) telah menerima bantuan Smart TV berbasis digitalisasi pendidikan.
Jumlah tersebut berasal dari total 850 sekolah dasar negeri dan 23 sekolah swasta yang ada di wilayah Pandeglang, Banten.
Bantuan TV pintar ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 330.000 unit papan pintar atau TV pintar ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Program ini disebut sebagai upaya memperluas akses pembelajaran digital, terutama di daerah terpencil.
Namun sayangnya justru digunakan untuk karaoke.
Tindakan keduanya menjadi viral setelah video mereka menyanyi lagu diunggah oleh akun Instagram @nasutionbooks.id.
Disdikpora Kabupaten Pandeglang Angkat Bicara
Mengenai tindakan oknum kepala sekolah dan guru perempuan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno mengakui kejadian tersebut.
“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” katanya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Minggu (28/9/2025).
Berdasarkan informasi, sekolah tersebut berada di wilayah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, tepatnya di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Meskipun demikian, ia mengakui belum mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut.
“Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanyakan ke bidang BPK,” katanya.
Tribun telah berupaya menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK) melalui telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian TV pintar kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke.
Dugaan penyalahgunaan bantuan TV pintar dari pemerintah untuk sekolah-sekolah di Indonesia diungkapkan oleh anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka.
Rieke membagikan sebuah video yang menunjukkan dua orang diduga guru yang asyik berkaraoke menggunakan smart TV yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan smart tv tersebut.
“Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart TV tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke,” tulis Rieke di akun instagramnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan informasi lain melalui saluran Whatsapp di sini
Baca berita lainnya di Google News












