Distribusi Bansos DBHCHT Capai 8.853 Warga Temanggung

Berita0 Dilihat

– Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 8.853 penerima, yang terdiri dari buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, serta masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.

Distribusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan tembakau.

Menurut Kepala Dinas Sosial Heri Kardono, setiap penerima menerima bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta. Ia mengatakan bahwa penyaluran ini merupakan tahap akhir pada tahun 2025, yang mencakup hak penerima untuk bulan September hingga Desember.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap di beberapa kecamatan. Pada Rabu, 3 Desember, penyaluran berlangsung di Kecamatan Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, dan Parakan. Keesokan harinya, Kamis, 4 Desember, pencairan dialokasikan untuk Kecamatan Temanggung, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu.

Sementara itu, pada Jumat, 5 Desember, giliran Kecamatan Temanggung, Pringsurat, Gemawang, dan Kedu yang menjadi tempat penyaluran. Heri juga mengatakan bahwa pada minggu kedua Desember, pencairan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya, karena seluruh kecamatan di Kabupaten Temanggung menerima alokasi bansos DBHCHT.

Salah satu penerima, Marsiyah yang berusia 57 tahun, menyampaikan rasa terima kasihnya karena menerima bantuan tersebut meskipun harus menunggu cukup lama di Kantor Kecamatan Tlogomulyo.

Ia berencana menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti membeli beras dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Bantuan ini dianggap sangat berguna, terutama dalam situasi meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.***