Semarang | Forum Kota – Setelah beberapa kali melakukan pemberitaan tentang Galian C di wilayah kelurahan Rowosari kecamatan Tembalang, kota Semarang, dan wilayah desa Kebonbatur kecamatan Mranggen, kabupaten Demak, akhirnya penulis merasa lega karena penambangan tersebut berhenti beroperasi.

Penulis juga sempat menyampaikan Ucapan Terimakasih melalui pesan WhatsApp pada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, karena sebelumnya sempat minta bantuan untuk mengkoordinasikan agar aktifitas Galian C ilegal yang telah merusak lingkungan di dua daerah tersebut dihentikan dan agar pelaku mau bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan lingkungan hidup ataupun reklamasi. “Assalamu’alaikum Bapak Pj Gubernur… Matur Nuwun Sanget. Galian C Rowosari & Kebonbatur sudah tutup.
Semoga bisa berkelanjutan dengan Tanggungjawab Untuk Reklamasi. Salam Hormat, Bagus Budi Santoso”, ucap penulis dalam pesan yang dikirimkan kemarin, 15/11 sekira jam 07:12.
Tidak hanya pada Pj Gubernur Jateng, penulis juga mengirimkan pesan WhatsApp pada Wakapolda Jateng, Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kabid Propam Polda Jateng, Layanan Aduan Restabes Semarang, serta nomor-nomor WhatsApp Yanduan Div Propam Mabes Polri, serta Unit Paminal Mabes Polri. Karena itu, penulis merasa yakin bahwa harapannya agar penambangan liar dan merusak lingkungan tersebut segera ditindak.
Namun kebahagiaan penulis ternyata hanya sesaat, hanya satu hari selang penulis mengirimkan ucapan terimakasih pada Pj Gubernur. Baru 4 hari berhenti operasional, pagi ini 16/11 penulis mendapat kabar bahwa aktifitas penambangan berjalan kembali.
Dan benar, sekitar jam 10.30 ketika penulis mendatangi lokasi, mendapati aktifitas penambangan berjalan sebagaimana hari-hari sebelumnya.
“Iya pak, baru tadi operasi lagi setelah 4 hari diliburkan, karena informasinya akan ada operasi”, kata seseorang di warung kopi pada media ini ketika sedang berteduh dari hujan.
Meskipun cuaca sedang turun hujan, ternyata tidak menyurutkan aktifitas penambangan. Walhasil roda-roda truck pengangkut tanah mengotori jalan hingga Jalan Sarwo Edi.
Menyaksikan aktifitas Galian C yang beroperasi kembali tersebut, penulis pun nyaris patah semangat, namun mengingat banyaknya masyarakat yang menghendaki persoalan ini diangkat terus, dan sebelumnya Ketua DPRD Demak Zainul Fatta juga menghendaki agar persoalan tersebut bisa sinergis, “Harus dipikirkan juga masyarakat yang memiliki usaha agar tetap bisa berjalan, namun jangan sampai ada pihak yang dirugikan termasuk kelestarian lingkungan. Demikian juga dengan hak-hak Pemda untuk mendapatkan Pajak Daerah pun harus terpenuhi”, ujarnya,
Secara terpisah, anggota DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan bila sulit diselesaikan daerah, maka akan mensupport pelaporan hingga ke Pusat. Karena itulah penulis masih terus memantau aktifitas penambangan ilegal tersebut. Beberapa rekan juga meyakini, setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari lawatannya ke luar negeri, carut-marut persoalan hukum akan dibenahi,
“Kritisi terus mas, itu juga permintaan Kapolri sendiri, siapa yang paling keras kritikannya akan menjadi Sahabat Kapolri”, ujar, Edi Satrio Wibowo, dari LSM Banaspati.
Setelah beberapa saat tidak bisa berkata-kata, karena mnyaksikan aktifitas penambangan di Rowosari dan Kebonbatur, penulis kemudian mengungkapkan kekesalannya dengan mengunggah Video di TikTok dengan caption :

Halo Polda Jateng, Terserahlah, Mau Kau Kemanakan Hukum Ini. Tapi Jangan Salahkan Kami, Kalau Tak Percaya Lagi Pada Polisi. Link TikTok https://vt.tiktok.com/ZSj5RhBoP/
*** Bagus BS
Artikel Sebelumnya :
Galian C Rowosari Rusak Ekosistem, Polda Jateng Diminta Bertindak
Galian C Rowosari Ternyata Tidak Berijin, Dinas ESDM Jateng Sarankan Pelaporan Ke Polda